Tuban, Jurnal Jatim – Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini memarahi pejabat Dinsos (Dinas Sosial) Tuban, Jawa Timur karena bansos sembako program BPNT di daerah itu hanya disalurkan 2 bulan, padahal harusnya tiga bulan.
Risma mengetahui itu saat melakukan pengecekan terhadap penerima bansos sembako dari program bantuan pangan non tunai (BPNT) di Kelurahan Sendangharjo, Kota Tuban, Jawa Timur.
Kemarahan menteri yang akrab disapa Risma setelah mengetahui salah satu penerima bansos sembako, Kastini (57), hanya mendapat bantuan dua bulan. Padahal, seharusnya warga miskin itu mendapatkan tiga bulan yakni Juli, Agustus, dan September 2021.
Risma yang kecewa dengan penyaluran bansos sembako BPNT langsung memarahi kepala Dinsos Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (P3A) Kabupaten Tuban, Eko Julianto.
“Ini yang mau tak bongkar, kasihan mereka,” kata Risma saat melakukan blusukan di kampung Sendangharjo, Tuban.
Pada dua bulan ini penerimaan manfaat dari program itu mendapatkan dua paket beras masing-masing seberat 15 kilogram beras premium. Kemudian mendapatkan telur setiap bulan senilai Rp26 ribu, tahu dan tempe Rp9 ribu.
Risma menegaskan akan memberikan peringatan terkait penyaluran program BPNT di Tuban. Sebab, jatah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk tiga bulan tetapi baru disalurkan dua bulan.
“Nanti saya juga akan kasih peringatan, kenapa tiga bulan, kemudian di tahan hanya diberikan dua bulan,” tegas mantan Wali Kota Surabaya tersebut.
Menurut Risma, penyaluran bansos sembako untuk dua bulan tersebut telah menyalahi aturan dan merugikan masyarakat di tengah pandemi COVID-19. Terkait, proses hukum nantinya akan melihat perkembangan lebih lanjut.
“Saya kira lembaga hukum juga mendengar apa yang terjadi di lapangan, nanti kita lihat aja,” katanya.
Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky mengungkapkan akan menindaklanjuti temuan Mensos dengan melakukan evaluasi terkait penyaluran program BPNT di daerahnya.
“Saya baru dilantik pas satu bulan, segera akan saya evaluasi dan tindaklanjuti. Karena ini temuan yang langsung ditemukan oleh Bu Menteri sendiri,” ungkapnya.
Sebelum meninjau penerimaan program BPNT, Risma didampingi Bupati Tuban Halindra bersama Forkompimda Tuban menyerahkan bantuan sosial tunai (BST) di halaman kantor pos Tuban. Kegiatan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19.
Editor: Azriel