Jombang, Jurnal Jatim–Pemerintah Desa Betek, Kecamatan Mojoagung, Jombang, Jawa Timur, membatasi mobilitas masyarakat dengan memberlakukan sistem buka tutup di pintu keluar masuk desa setempat selama penerapan PPKM Darurat.
Kebijakan untuk mencegah kerumunan sehingga mengurangi risiko penularan tersebut seiring dengan meningkatnya kasus COVID-9 di desa itu sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Pemerintah Desa Betek nomor 145/70/415.65.11/2021 tanggal 23 Juli 2021.
“Memperhatikan terjadinya peningkatan kasus COVID-19 di desa Betek, sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di Desa Betek maka diberlakukan pengaturan buka/tutup pintu keluar/masuk,” demikian bunyi Surat Edaran yang ditandatangani Kepala Desa Betek Moh Faruq, SE.
Penutupan semua pintu masuk/keluar selama masa PPKM Darurat pada siang mulai jam 10.00 WIB sampai dengan jam 15.00 WIB. Dan malam mulai pukul 18.00 sampai dengan pukul 23.00 WIB.
“Surat edaran ini berlaku sejak tanggal dibuat sampai dengan masa PPKM dicabut,” tertulis dalam surat edaran yang ditujukan kepada Desa Karobelah Kecamatan Mojoagung tersebut.
Sementara itu, kasus positif COVID-19 di Jombang pada Jumat (23/7) bertambah 250 orang. Jumlah dirawat bertambah 69 orang, jumlah meninggal 13 orang, jumlah isolasi mandiri bertambah 68 orang dan sembuh bertambah 100 orang.
Secara kumulatif, total terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 8.045 orang. Dari jumlah itu sembuh 5.480 orang, dirawat 627 pasien dan 943 orang meninggal dunia serta 986 orang isolasi mandiri.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan dan mematuhi aturan PPKM Darurat yang diperpanjang hingga 25 Juli 2021 untuk menekan penyebaran virus corona,” kata Juru Bicara Satgas COVID-19 Kabupaten Jombang, Budi Winarno, Sabtu (24/7/2021).
Editor: Hafid