Jombang, Jurnal Jatim – M. Choirul Anwar, (38), warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Megaluh, Jombang, Jawa Timur harus berurusan dengan polisi. Dia diamankan lantaran nekat menjual bahan peledak petasan atau mercon yang mengakibatkan tangan seorang bocah madrasah ibtidaiyah terluka.
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Teguh Setiawan mengungkapkan, Choirul ditangkap di rumahnya setelah insiden ledakan petasan mengenai tangan pelajar MI berinisial MSR (12), warga Desa Sentul, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang.
“Tersangka penjual petasan kita amankan di rumah dia pada malam hari usai korban mengalami kejadian itu, sekitar pukul 19.00 WIB,” ungkap Teguh dihubungi melalui telepon, Senin siang (3/5/2021).
Pengakuan tersangka, kata Teguh, dia dengan sengaja menyimpan dan memperjualbelikan bahan peledak jenis petasan kepada korban. Padahal, pihak kepolisian telah mengeluarkan imbauan larangan bermain dan menjual petasan selama ramadan.
Teguh mengatakan, dari rumah Chorul, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya, 86 bungkus yang berisi setiap bungkusnya berjumlah 20 butir.
Kemudian, 1700 butir petasan ukuran panjang 6 sentimeter dengan diameter 1,5 sentimeter; 462 butir petasan ukuran panjang 6 sentimeter dengan diameter 2,5 cm; dan 535 butir petasan ukuran panjang 6 sentimeter dengan diameter 3 sentimeter.
Teguh merinci, petasan yang paling kecil isi 20 dijual Rp9.500, sedangkan untuk diameter 2 sentimeter perbiji dijual Rp1000, dan untuk petasan ukuran 3 sentimeter perbiji dijual Rp2000.
“Total barang bukti tersebut, nilainya ya mencapai ratusan juta rupiah,” kata Teguh.
Teguh menambahkan, karena telah memperjualbelikan petasan tersebut, tersangka kita kenakan dengan Pasal 1 ayat 1 Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951.
Diketahui, pada Minggu pagi, (2/5/2021), petasan yang disulut bocah kelas 6 MI berinisial MSR, meledak dan mengenai tangan kanannya hingga hancur. Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan.
Bermula, korban bersama bersama tiga orang temannya membuat petasan yang dibeli dari penjual petasan di wilayah Kecamatan Megaluh.
Petasan jenis cabai yang berukuran kecil itu, dirakit menjadi tiga petasan besar oleh keempat bocah MI tersebut. Setelah itu, petasan diledakkan di area persawahan dekat rumah korban.
“Mereka menyulut 2 petasan dan satu petasan ternyata busung (gagal meledak, red),” ungkap Kapolsek Tembelang Iptu Radyati Putri Pradini, Minggu (2/5/2021).
Selanjutnya ketiga teman korban mengajak pulang dan kira- kira sudah berjalan 100 meter terdengar ledakan. Dan saat melihat ke belakang ternyata tangan korban sudah mengalami luka robek.
Ledakan petasan yang mencelakai orang tidak hanya itu saja. Pada Kamis (15/4/2021) lalu, juga terjadi di rumah Sukijan, warga Desa Karangpakis, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang. Dua orang meninggal dunia terkena ledakan tersebut.
Korban yakni Joko Slamet (35) dan Sainten (55). Keduanya merupakan ibu dan anak. Sedangkan Sukijan selamat karena saat kejadian sedang salat tarawih di Masjid setempat.