Razia Yustisi di Jombang Temukan Barang Mencurigakan Mirip Sabu

Jombang, Jurnal Jatim – Petugas gabungan Polri, TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Jombang, Jawa Timur menggelar razia yustisi di jalan Ahmad Yani menemukan barang mencurigakan yang dibawa seorang pengendara motor yang melintas di jalan raya tersebut, Kamis (11/3/2021).

Barang mencurigakan itu berupa dua bungkus plastik klip kecil isi di dalamnya mirip dengan narkotika jenis sabu-sabu. Setelah dicek dan diteliti polisi, ternyata gula pasir.

“Pas pemeriksaan terhadap salah satu pelanggar protokol, saya kira sabu-sabu, bentuk maupun, modelnya sekilas hampir sama dengan narkoba tapi saya teliti lagi, ternyata gula pasir,” kata Perwira pengawas Polres Jombang AKP Mochamad Mukid yang memimpin giat tersebut.

Razia Yustisi di Jombang Temukan Barang Mencurigakan Mirip Sabu

Setelah memastikan barang itu gula pasir, pelanggar protokol tersebut diberi sanksi Push-up dan diberi masker oleh petugas. Selain itu juga diberikan pengarahan agar selalu memakai masker saat aktivitas di luar rumah karena masih dalam kondisi pandemi COVID-19.

Lebih lanjut Mukid menjelaskan, razia selama kurang lebih satu jam tepatnya di depah pos kepolisian Pasar Citra Niaga (PCN) tersebut ditemukan 182 pelanggar tidak mengenakan masker.

Sanksi dan hukuman para pelanggar bervariasi, mulai penyitaan identitas Kartu Tanda Penduduk, menyanyi lagu kebangsaan Indonesia, menghafal pancasila, push-up serta teguran lisan.

“Untuk lenyitaan KTP ada 3 orang, sanksi di tempt 3 orang dan teguran lisan 182 orang. Tadi yang paling banyak sanksi push-up,” Jelas Kasatresnarkoba Polres Jombang tersebut.

Razia Yustisi di Jombang Temukan Barang Mencurigakan Mirip Sabu

Imbau terapkan 5M

Setelah razia yustisi di Jalan Ahmad Yani, petugas bergeser ke jalan Kapten Pierre Tendean, tepatnya di depan kantor Balai Desa Sengon, Jombang.

Operasi yustisi gabungan tersebut dalam rangka penerapan Inpres nomor 6 tahun 2020 dan Perda Provinsi Jatim nomor 6 Tahun 2020 serta Peraturan Bupati Jombang nomor 57 Tahun 2020.

Menurut Mukid, pandemi virus corona masih belum berakhir. Begitupun angka kasus COVID-19 masih bertambah. Dengan disiplin menjalankan protokol kesehatan, maka laju penyebaran virus asal Wuhan, Cina bisa diminimalisir.

“Kami akan terus mengingatkan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah. Ini semua demi kesehatan dan keselamatan bersama,” imbuhnya.

Mukid mengimbau masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas,” imbaunya.

 

 

Editor: Hafid