Pembunuh Wanita di Hotel Kediri Ditangkap, Terancam Hukuman Mati

Kediri, – Refi Purnomo (23), terduga pelaku pembunuhan wanita cantik yang jenazahnya ditemukan di kamar 421, Garden, Kota Kediri, Jawa Timur, terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Pemuda asal Tuban, Jawa Timur tersebut dijerat pasal 340 KUHP subs pasal 338 KUHP pasal 355 ayat (2) KUHP atau pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 25 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan .

hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun,” tegas Kapolres Kediri Kota, AKBP Eko Prasetyo, dalam pers rilis di Mapolresta setempat, Jumat (5/3/2021).

Sebelumnya, jenazah wanita berinisial MSH alias Mira, (16) asal Kota Bandung, Jawa Barat ditemukan di kamar 421 Hotel Lotus Garden, Kota Kediri, Minggu (28/2/2021) pukul 16.45 WIB lalu.

Sebelum kejadian, perempuan cantik itu check in dengan seorang laki-laki yang diduga adalah pelaku. Dalam , menemukan tujuh luka tusukan dan dua luka sayatan benda tajam pada tubuh korban.

Setelah sepekan kabur, pelaku asal Desa Leran Kulon, Kecamatan Palang, Tuban berhasil ditangkap di kamar kosnya, di Desa Kwadungan, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, sekitar pukul 16.00 WIB pada Kamis (4/3/2021).

Pelaku ditembak kakinya

Kapolres Kediri Kota menegaskan bahwa petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kiri Rafi karena berusaha kabur saat ditangkap.

“Anggota kami telah menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap perempuan berinisial MSH, asal Kota Bandung, Jawa Barat,” ujarnya.

Informasi yang dihimpun, JurnalJatim, pelaku Rafi mengenal korban lewat . Dalam perkenalan itu, Rafi mengajak korban untuk kencan di Hotel Lotus, Kota Kediri. Korban pun menerima ajakan pelaku dan menarif Rp700 ribu.

“Pelaku kenal korban di MiChat, lalu janjian bertemu disalah satu Hotel di Kota Kediri,” kata mantan Koorspripim Polda Jatim tersebut.

Saat kencan, ternyata Rafi tidak bisa membayar jasa korban. Rafi kemudian mengancam korban pakai pisau. Seketika itu korban berteriak. Korban lalu dibekap dam ditusuk pakai pisau hingga tewas.

“Modusnya, pelaku berpura-pura akan membayar jasa korban dengan harga yang ditentukan oleh korban. Namun, pelaku tidak mempunyai sesuai yang diminta korban dan kemudian mengancam lalu membunuh,” katanya.

Dalam pengungkapan kasus itu, polisi telah memeriksa 10 orang saksi serta mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya bantal ada bercak darah, pisau dapur warna silver, helm dan pakaian korban.

 

 

Editor: Azriel