Surabaya, Jurnal Jatim – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyampaikan duka atas meninggalnya Artidjo Alkostar, anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Minggu (28/2/2021)
“Atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Timur, saya menyampaikan duka cita sedalam-dalamnya atas meninggalnya Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Bapak Dr. Artidjo Alkostar,” tulis Khofifah melalui akun instagramnya.
Khofifah mengungkapkan mantan Hakim Agung itu salah satu putera terbaik Jawa Timur yang memiliki integritas dalam menjalankan tugas-tugasnya.
“Almarhum adalah salah satu putera terbaik Jawa Timur kelahiran Situbondo. Sosok penegak hukum yang penuh integritas terutama saat bertugas sebagai Hakim Agung di Mahkamah Agung,” ujarnya.
Gubernur perempuan pertama di Jawa timur tersebut mendoakan almarhum mendapat tempat yang terbaik di sisi Allah SWT.
“Semoga Almarhum diberikan kelapangan kubur, diterima seluruh amal ibadahnya, diampuni seluruh khilafnya, dan ditempatkan ditempat terbaik di sisi Allah SWT. Pun, dengan keluarga yang ditinggalkan semoga diberi keikhlasan dan ketabahan. Aamiin ya rabbal alamin,” ujarnya.
Artidjo Alkostar meninggal dunia pada Minggu (28/2/2021) pada pukul 14.00 WIB. Artidjo lahir di Situbondo, Jatim, 22 Mei 1948 dan meninggal umur 72 tahun.
Artidjo merupakan mantan hakim Agung sekaligus Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung dan dikenal sebagai salah seorang ahli hukum di Indoensia.
Artidjo juga dikenal kerap memberi hukuman tinggi kepada para koruptor. Di antaranya memperberat vonis 4 tahun penjara menjadi 12 tahun kepada Angelina Sondakh atas kasus korupsi.
Setelah pensiun dari MA, Artidjo ditunjuk sebagai anggota Dewas KPK oleh Preasiden Joko Widodo (Jokowi). Ia dilantik pada Desember 2019 lalu.
Editor: Azriel