Mojokerto, Jurnal Jatim – Detasemen Khusus (Densus 88) Anti Teror Mabes Polri menangkap seorang terduga teroris di daerah Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Jumat (26/2/2021) siang sekitar pukul 11.30 WIB.
Terduga teroris berinisial ME alias Musa, penghuni kos milik Hj Nur Wakhid di Desa Jabon RT 13 RW 04, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto.
Kepala Dusun (Kadus) Jabon, Nur Salam (48), mengatakan, Musa disergap tim Densus 88 saat perjalanan hendak menunaikan Salat Jumat di masjid desa setempat. Saat ini penjual parfum itu sudah diamankan ke Polda Jawa Timur.
“Yang bersangkutan sudah diamankan, tadi sekitar jam 12.30 WIB saya diminta mendampingi ke tempat kos. Katanya dari Polda, ada 7 sampai 8 orang,” ujarnya.
Nur Salam mengatakan, Musa baru menempati kos belum satu bulan. Yang bersangkutan juga belum menyerahkan kartu identitasnya ke pihak RT maupun RW. Sehingga belum mengetahui asal terduga teroris tersebut.
“Kos-kosannya sudah lama, tapi kalau dia (terduga teroris) belum satu bulan kos di sini. Ini kos-kosan umum, dia jualan parfum. Aturannya, jika ada yang baru kos harus menyerahkan identitas ke Ketua RT/RW tapi diminta masih mbulet,” ujarnya.
Dia mengatakan, usai menangkap Musa, tim Densus menggeledah kamar kos yang ditempati Musa. Petugas juga meminta Nur Salam menyaksikan penyitaan barang buktinya.
Nur Salam menyebut barang-barang milik terduga teroris yang disita di antanya laptop dan flasdisk. Barang itu langsung dibawa ke mobil petugas.
Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander membenarkan penangkapan seorang terduga teroris di wilayah hukumnya.
Dony mengatakan, petugas telah melakukan penggeledahan di dua lokasi yakni di Desa Jabon Kecamatan Mojoanyar dan di Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.
“Di TKP pertama petugas mengamankan beberapa barang bukti seperti laptop, komputer, memori card, kartu ATM, Handphone, Flashdisk. Untuk TKP kedua kami masih belum monitor,” tandasnya.
Editor: Azriel