Jombang, Jurnal Jatim – Warga Desa Gempol Legundi, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur mendesak pengembang tanah uruk untuk membongkar bangunan gorong-gorong sungai yang mengalir ke sawah desa setempat.
Warga minta bangunan gorong-gorong diganti dalam bentuk kotak, tidak bulat seperti yang sudah terpasang saat ini. Alasannya, biar mudah membersihkan apabila dikemudian hari terjadi penyumbatan.
Permintaan warga itu terungkap dalam pertemuan tiga pilar Desa Gempol Legundi bersama pihak pengembang di rumah kepala dusun Gempollegundi, pada Minggu (3/1/2021).
Dalam pertemuan itu, warga menuntut pengembang untuk segera membongkar gorong-gorong dan mengganti dengan ukuran tinggi 90 sentimeter dan lebar 80 sentimeter.
Tak hanya itu, warga desa setempat juga meminta pihak pengembang segera menyelesaikan masalah penahan tanah yang dapat merusak tanaman di sawah.
Kepala Desa Kades Gempol Legundi, Alif yang hadir dalam pertemuan tersebut menyampaikan mediasi pertama sudah dilakukan warga dengan pihak pengembang.
Hasil mediasi pertama, kata Alif, telah menyepakati pembongkaran gorong-gorong bulat dan mengganti dengan gorong-gorong dalam bentuk kotak.
Alasan permintaan penggantian gorong-gorong berbentuk bulat karena jika kedepannya ada penyumbatan sungai akan sulit untuk dibersihkan.
“Warga mendesak pengembang segera membenahi gorong-gorong sesuai kesepakatan mediasi pertama yaitu ukuran 90×80 sentimeter,” tegas dia.
Sebelum mediasi itu dilakukan, Alif mengaku telah berkoordinasi dengan pihak dinas perizinan Kabupaten Jombang. Menurutnya, gorong-gorong itu bukan termasuk dalam IMB (ijin mendirikan bangunan).
“Itu bisa diselesaikan di desa melalui kesepakatan warga. Jika pengembang setuju, masalah dianggap selesai,” tandasnya.
“Selanjutnya, pihak kelurahan yang memfasilitasi mediasi akan membuatkan berita acara, tandas kades,” lanjutnya.
Di dalam pertemuan itu, salah satu warga menimpalinya agar pengembang juga segera menyelesaikan masalah penahan tanah. Sebab, jika berlarut akan merusak tanaman padi di sekitar lahan.
“Secepatnya (diselesaikan) soalnya musim hujan,” celetuk salah satu warga desa Gempollegundi.
Kades Alif melanjutkan, pihak Pemdes dan warga tidak bermaksud untuk mempersulit pengerjaan pengurukan lahan. Namun, harus dilihat kedepannya atas pembangunan gorong-gorong itu.
“Jadi, gimana baiknya kita selesaikan secara musyawarah mufakat. Kita lihat kedepannya karena gorong-gorong itu buat selamanya,” katanya.
Servi selaku pengembang tanah uruk menyampaikan kesediannya untuk membongkar gorong-gorong yang dianggap warga ukurannya terlalu kecil.
“Akan kita benahi sesuai harapan warga, karena ini buat masyarakat sekitar, saya selaku pengembang siap membenahi lebih cepat lebih baik,” ucapnya.
Dari pertemuan itu, kemudian dibuat berita acara untuk disampaikan kepada pemerintah Kabupaten Jombang karena pihak pengembang bersedia untuk membenahinya.
Informasi yang didapat Jurnaljatim.com, lahan sawah di desa tersebut diuruk tanah yang rencananya akan dibangun sebuah gudang. Belum diketahui secara pasti peruntukan gudang yang akan dibangun. Saat ini, pengurukan sudah mencapai sekitar 75 persen.
Editor: Azriel