Jombang, Jurnal Jatim – Polisi menyita 4 plastik klip berisi sabu serta perangkat alat isap dari pengembangan kasus dengan tersangka Radika Rizkyanto (20) warga Desa Pundong, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Radika yang sebelumnya ditangkap unit reskrim Polsek Diwek, Jombang karena mengedarkan obat keras berbahaya (okerbaya) atau pil koplo diketahui juga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.
Dalam pengembangan kasus itu, polisi juga mengamankan laki-laki bernama Mochammad Yunus Arifiyanto (20), rekan satu kampung Radika, di Desa Pundong, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.
“Jadi, ungkap kasus narkotika sabu-sabu ada 2 tersangka yakni Radika dan Yunus. Tersangka ditangkap Sabtu (2/1/2020) pukul 19.30 Wib,” kata Kapolsek Diwek, AKP Achmad Chairuddin, Minggu (3/1/2021).
Ia menjelaskan tersangka merupakan pengguna sekaligus pengedar kristal putih sabu-sabu yang selama ini beroperasi di wilayah Kecamatan Diwek dan sekitarnya.
Sita 4 Klip Sabu
Chairuddin mengatakan, dari kedua pemuda tersebut, diamankan 4 plastik klip berisi sabu-sabu yang sudah siap untuk diedarkan atau dijual.
Ia merinci, masing-masing berat sabu yakni 1,33 gram; 0,25 gram; 0,26 gram dan 0,25 gram. Secara keseluruhan, total berat sabu-sabu tersebut 2,09 gram.
Selain narkotika sabu-sabu, petugas juga menyita 1 alat timbangan digital, 1 buah alat isap, 1 buah pipet kaca yang berisi sisa kerak sabu berat kotor 1,59 gram, 1 buah korek api serta uang tunai Rp1.180.000.
“Barang yang kita sita dari tersangka tersebut sudah kita amankan di Mapolsek untuk dijadikan sebagai barang bukti,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1), Jo pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara
“Guna proses penyidikan lebih lanjut, kedua tersangka sudah kami lakukan penahanan,” ujarnya.
Hingga saat ini, kata Chairuddin, pihaknya masih terus mendalami kasusnya tersebut. Pendalaman itu di antaranya mencari pelaku yang memasok barang haram tersebut.
“Masih terus dilakukan pendalaman dan pengembangan untuk mencari jaringan pemasok narkoba,” katanya.
Ia pun berpesan kepada masyarakat apabila ada hal yang mencurigakan di sekitarnya terutama berkaitan dengan narkoba, agar segera melaporkan ke polisi.
Editor: Azriel