Bacok 2 Warga, Preman Kampung Dimassa di Mojowarno Jombang Tewas

, Jurnal Jatim – Preman kampung yang dihakimi massa setelah membacok dua dengan sebilah celurit di Desa Menganto, Kecamatan , Jombang, Jawa Timur pada Kamis (21/1/2921) lalu dikabarkan tewas, Selasa (25/1/2021).

Kapolsek Mojowarno AKP Yogas, dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp membenarkan pelaku bernama Joko Slamet tersebut telah meninggal hari ini di rumah sakit.

“Iya mas, betul (meninggal) tadi pagi. Lukanya di kepala,” kata AKP Yogas pada Selasa (26/1/2021) siang.

Pemuda Desa Menganto tersebut menghembuskan nafas terakhir di setelah beberapa hari menjalani perawatan. Saat ini, mayat Joko telah selesai diautopsi.

“Sekarang di ruang forensik selesai autopsi,” jelas mantan Kapolsek Gudo Polres Jombang ini.

Melukai dua warga

Kamis petang (21/1/2021), Joko Slamet membuat keributan di Desa Menganto, Kecamatan Mojowarno. Ia berulah sok jago melukai dua warga setempat dengan sebilah celurit yang dibawanya.

Tak hanya itu, Joko juga melakukan pengancaman serta perusakan warung dan rombong bakso milik warga. Ulah preman itu terhenti setelah warga menghajarnya hingga babak belur dan terkapar di jalan raya desa setempat.

Warga saat itu berusaha menenangkan Joko. Rupanya Joko tetap berlagak jago. Dalam kondisi pengaruh miras, mabuk, ia melawan dengan mengayunkan celurit ke arah warga.

Karena mengancam keselamatan orang banyak dan warga yang sudah geram, emosi langsung beramai-ramai menghajar Joko hingga babak belur dan tersungkur di jalan desa raya setempat.

“Warga merasa terancam atas tindakan pelaku, sehingga diduga terjadi amuk warga yang mengakibatkan pelaku mengalami luka di bagian kepala dan punggung,” kata Yogas saat itu.

Atas kejadian itu, Buhari yang luka pelipis dan Juwanto luka bacok di leher langsung dibawa ke puskesmas Selorejo untuk dilakukan perawatan.

Sedangkan pelaku dibawa ke Rumah Sakit (RSK) Mojowarno untuk dilakukan perawatan. Karena pelaku luka berat di kepala, kemudian dirujuk ke RSUD Jombang hingga meninggal dunia.

Dalam kasus tersebut, yang telah melakukan olah kejadian perkara mengamankan sebilah celurit panjang 60 sentimeter dan pecahan kaca.

 

Editor: Azriel