Awal Tahun Baru 2021, Pemuda Jombang Ditangkap Karena Jual Pil Koplo

Jombang, Di awal tahun 2021, pemuda bernama Radika Rizkyanto (20) bakal menjalani hari-harinya di penjara karena ulahnya nekat mengedarkan keras berbahaya atau di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Radika ditangkap anggota unit reskrim Polsek Diwek, Kabupaten Jombang usai menjual sebanyak lima butir kepada seorang temannnya.

Pemuda asal Dusun Balongrejo, Desa Pundong, Diwek, Kabupaten Jombang itu diamankan polisi pada Sabtu (2/1/2021) dengan barang bukti puluhan butir pil dobel L siap edar.

Kapolsek Diwek, Jombang, AKP Achmad Chairuddin mengatakan, Radika dibekuk sekitar pukul 22.30 WIB usai transaksi barang haram dengan teman pria inisial PS (21) Balongbesuk, Kecamatan Diwek.

Malam itu, kata Choiruddin, anggota mendapat informasi adanya peredaran di wilayah hukum setempat. Anggota kemudian melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan.

“Awalnya kami mengamankan pemuda (PS) di Desa Balongbesuk. Saat itu dia kedapatan membawa 5 butir pil dobel yang disimpan di dalam bungkus rokok,” kata Chairuddin.

Lantas, pemuda itu diinterogasi oleh petugas. PS pun akhirnya mengaku jika lima butir pil terlarang yang dimilikinya ia dapat dengan cara membeli dari temannya Radika Rizkyanto.

Dari pengakuan itu, petugas kemudian mengembangkan dan langsung bergerak menangkap Radita. Penangkapan pelaku dilakukan dengan guna menghindari penularan COVID-19.

“Dari tangan Radita, kami menyita enam plastik klip berisi pil merek dobel L yang berjumlah 343 butir,” jelasnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan di kantor Polsek Diwek, polisi kemudian menetapkan Radita sebagai pengedar narkoba jenis obat keras berbahaya.

“Tersangka sudah dilakukan penahanan. Dikenakan pasal 196 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan,” katanya.

Choiruddin menambahkan, kendati tersangka sudah dilakukan penahanan, namun kasus peredaran narkoba itu tidak berhenti sampai di situ saja.

Ia menegaskan jika saat ini masih terus mendalami kasus itu untuk dikembangkan guna menemukan pelaku lainnya yang menjadi jaringannya.

“Kita masih kembangkan kasusnya. Mudah-mudahan jaringan tersangka bisa segera tertangkap,” kata polisi dengan pangkat tiga balok di pundak ini.

 

 

Editor: Azriel