Nganjuk, Jurnal Jatim – Dua tokoh ormas Islam di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur mendukung dan mengapresiasi Polri dan TNI atas penegakkan hukum kelompok pembuat gaduh di Bangsa ini.
Dua tokoh ormas itu yakni Ketua PCNU, KH Bisri Hisyam dan Ketua DPD LDII Kabupaten Nganjuk Murkani. Keduanya memberikan statemen di rekaman video yang diterima Jurnaljatim.com, Selasa (15/12/2020).
Ketua DPD LDII Kabupaten Nganjuk, Murkani menyampaikan mendukung Polri dan TNI menindak tegas siapapun atau kelompok manapun yang membuat kegaduhan serta kerusuhan di Indonesia.
“Untuk menjaga keutuhan NKRI harus kita jaga bersama. Bila ada siapapun, maupun kelompok manapun yang mengganggu kedamaian dan keamanan Negara, harus ditindak tegas,” kata dia.
“Dan juga kami menolak dengan tegas adanya kekerasan yang dilakukan secara pribadi atau golongan serta ormas yang bisa memacah belah keutuhan NKRI,” lanjutnya.
Ia juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap ikut menjaga keamanan dan tidak mudah terpengaruh oleh berita hoaks yang belakangan ini sering muncul di medsos.
Ketua PCNU Nganjuk KH Bisri Hisyam menegaskan mendukung sepenuhnya pihak keamanan terutama Polri dan TNI menindak tegas perusuh yang telah mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami mengajak seluruh elemen bangsa dan masyarakat, untuk bersama-sama menciptakan suasana yang kondusif serta tidak mudah terprovokasi ajakan-ajakan mengganggu keamanan dan kedamaian di Negara kita,”katanya.
Selain itu, Bisri meminta agar semua pihak bersikap bijak dalam menanggapi situasi saat ini yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban.
“Kita serahkan sepenuhnya pada pemerintah dan pihak keamanan, terutama TNI dan Polri demi terciptanya stabilitas keamanan,” sarannya.
Sementara itu, terkait Pandemi COVID-19 yang masih belum berakhir, dua pimpinan ormas Islam itu mengimbau seluruh masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan anjuran pemerintah.
Yakni dengan menerapkan 3 M, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir dan menjaga jarak dengan menghindari kerumunan massa.
Editor: Hafid