Kemenpan RB Apresiasi Program si Bejo Inovasi PN Jombang

Jombang, Jurnal – Program si Bejo atau surat izin besuk inovasi Pengadilan Negeri (PN) Jombang, mendapat perhatian dari tim analis kebijakan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Tim tersebut mengunjungi dan melihat langsung penggunaan aplikasi yang memudahkan masyarakat untuk menjenguk keluarganya di , Senin (30/11/2020) kemarin.

Terobosan PN Jombang itu menjadi salah satu poin penilaian akhir wilayah bebas korupsi (WBK) serta wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) yang dilakukan oleh .

Pantauan Jurnaljatim.com, tim tersebut juga melihat langsung sistem pelayanan kantor Pengadilan Negeri yang berlokasi di

Analisis kebijakan Kemanpam RB, Anesia Ribka mengatakan dalam sepekan terakhir timnya berada di Jatim untuk melakukan penilaian menuju zona integritas.

Salah satu Kabupaten dan Kota yang dikunjungi adalah Jombang. Namun, bukan berarti yang tidak dikunjungi tidak lolos, tapi itu ada pertimbangan pertimbangan tersendiri.

“Tapi kami sampai datang ke PN Jombang pasti ada yang menarik dari sini yang perlu kami kaji lagi lebih dalam,” ujarnya.

“Salah satunya tadi yang menarik yang kami lihat dari PN Jombang melakukan inovasi terkait dengan program si Bejo,” Ribka melanjutkan.

Kemenpan RI Apresiasi Program si Bejo Inovasi PN Jombang
Analis Kebijakan Kemenpan RB, Anesia Ribka/ Zainul Arifin

Pengkajian inovasi itu, bagaimana menciptakan sistem pelayanan besuk tahanan yang sudah terkoordinasi dengan Lapas. Sistem itu, kata dia, memudahkan pengguna layanan.

“Jadi masyarakat tidak perlu bolak balik ke lapas dan PN, cukup akses dari aplikasi bisa langsung mendapat surat keterangan lewat barcode, bisa langsung dibawa ke lapas untuk mengunjungi keluarganya di sana,” kata dia.

“Itu salah satu yang menarik yang perlu kami lihat bagaimana tadi inovasi yang dikembangkan oleh PN Jombang,” lanjutnya.

Tim tersebut juga mengapresiasi perubahan perubahan yang dibuat PN Jombang. Menurutnya, terkait pelayanan pengendalian pengawasan di PN Jombang juga sudah sangat baik.

“Tapi juga masih ada perlu banyak pembenahan untuk tahun-tahun ke depan,” ungkapnya

Berikutnya, lanjut Ribka, pihaknya akan melakukan panel dengan menggandeng lembaga seperti , ombudsman dan rekomendasi dari komisi yudisial terkait dengan masalah etik para hakim.

Dengan begitu jika ada masalah aduan terkait etika para hakim pun juga akan menjadi pertimbangan Kemenpan RB untuk memberikan penilaian.

Ditambahkan dia, penilaian tersebut juga tentang pelayanan terhadap pengunjung. Yakni ketersediaan cuci tangan, dan lokasi berjarak guna mencegah penularan .

Kemenpan RI Apresiasi Program si Bejo Inovasi PN Jombang
Kunjungan tim analis kebijakan Kemenpan RB di PN Jombang/ Zainul Arifin

 

 

Editor: Azriel