Dorr.. ! Polisi Tembak Kaki Pembunuh Janda Pemilik Warung di Jombang

, Jurnal –  Polres Jombang menangkap pria yang diduga pembunuh serta perampok Waras (53), pemilik warung di Dusun Bahudan, Desa Wuluh, Kecamatan Kesamben, , Jawa Timur.

Pelaku bernama Supriadi alias Konting (34), warga Dusun Dapet, Desa Mojodanu, Kecamatan Ngusikan, Kabupaten Jombang.

Dia dibekuk unit Resmob di pinggir hutan Desa Asemgede, Kecamatan Ngusikan, Kabupaten Jombang, Rabu (23/12/2020) sekitar pukul 23.15 WIB.

Polres Jombang AKP Christian Kosasih mengatakan, penangkapan tersangka setelah mendapatkan ciri-ciri pelaku dari rekaman CCTV di sekitar warung korban.

Dalam rekaman CCTV yang beredar luas, diketahui pelaku sempat membonceng korban di hari yang sama disaat korban ditemukan tewas di dalam warungnya.

Cristian mengatakan, korban dan pelaku baru beberapa hari berkenalan dan menjalin hubungan dekat. Keduanya sempat selama 3 hari terakhir.

“Jadi selama beberapa hari sebelum pembunuhan itu, pelaku dan korban sempat jalan-jalan, baru Minggu itu korban dieksekusi pelaku,” katanya.

Dari rekaman CCTV itu, unit Resmob Satreskrim Polres Jombang melakukan serangkaian penyelidikan sampai akhirnya pelaku berhasil ditangkap.

Namun, korps bhayangkara terpaksa melumpuhkan kaki kanan Supriadi karena berusaha kabur saat ditangkap.

“Terpaksa kami berikan tindakan tegas terukur (ditembak) karena tersangka berusaha kabur,” ujarnya.

Memukul pakai besi

Pelaku Supriadi mengaku menghabisi nyawa perempuan paruh baya itu saat sedang tidur di samping pelaku dengan alat besi yang ia bawa dari rumahnya.

“Dia mengaku membunuh korban menggunakan sebatang besi dengan memukul sebanyak sembilan kali dari arah samping tubuh korban sampai meninggal seketika,” jelas Cristian.

Setelah memastikan korban tak bernyawa, pelaku kemudian mengambil beberapa perhiasan korban berupa dan gelang dan membawanya lari.

“Kalau rinciannya ada cincin, gelang sama uang Rp 30 ribu di warungnya, total kerugian ditaksir Rp 2,5 juta,” katanya.

Setelah itu, pelaku kabur dan menjual barang yang diambil dari korban. Pelaku juga membuang alat sebatang besi yang dipakai membunuh korban. Alat itu .a

Christian menyampaikan, dalam pengungkapan kasus itu, diamankan sejumlah barang bukti dari tangan tersangka.

Di antaranya sepeda motor Yamaha R15 warna merah beserta helm warna merah milik Supriadi, uang Rp180 ribu, celana warna biru yang dipakai tersangka, serta pakaian korban saat dihabisi nyawanya.

Diketahui, Waras ditemukan tewas dengan posisi terlentang di atas tempat tidur di dalam warung miliknya Dusun Bahudan, Desa Wuluh, Kecamatan Kesamben, Minggu (20/12/2020) sore.

Ditemukan luka pada bagian kepala korban yang diduga akibat pukulan (hantaman benda tumpul.

Selain itu, sejumlah barang berharga korban juga . Antara lain ponsel, uang Rp30.000, serta gelang dan cincin emas milik korban.

Hingga saat ini, pria yang memiliki satu orang anak tersebut masih menjalani pemeriksaan di ruang Satreskrim Polres Jombang untuk mengetahui motifnya.

 

Editor: Azriel