Jombang, Jurnal Jatim – Unit Resmob Satreskrim Polres Jombang, Jawa Timur mengamankan seorang pria terduga pelaku pencurian Handphone (HP) di konter Topsell, Jalan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) Jombang, Selasa sore (10/11/2020)
Identitas pria yang diamankan yakni Saiful Bakri Eko Sutikno (52) warga asal Magersari Permai Blok AH-16, RT 040 RW 007, Kelurahan Magersari, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Informasi yang diperoleh JurnalJatim.com, laki-laki itu datang ke konter dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy nopol S 5971 OAB. Setibanya di lokasi, dia memarkir motor lalu masuk ke dalam layaknya pembeli lainnya.
Saat di dalam konter, pelaku yang mengenakan kaos putih tersebut kemudian mencuri dua unit HP. Aksi Saiful gagal karena ada karyawan yang memergoki lalu mengamankannya.
Selanjutnya, kejadian itu dilaporkan ke Polres Jombang. Tak lama kemudian, anggota Resmob tiba di lokasi dan langsung membawa pria tersebut beserta barang buktinya ke Mapolres untuk diperiksa lebih lanjut.
Belum diketahui secara pasti merek maupun harga dua ponsel yang dicuri pria tersebut. Sebab, manager Topsell Jombang, Ardin, saat itu enggan menjelaskan secara detail kasus tersebut.
“Jangan saya mas,” singkat dia kepada sejumlah wartawan di lokasi kejadian.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Jombang AKP Christian Kosasih membenarkan kejadian itu. Terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan.
“Terduga pelaku masih dalam pemeriksaan. Lebih lanjut nanti kita kabari lagi ya,” kata Christian dihubungi melalui telepon.
Editor: Hafid