Jombang, Jurnal Jatim – Seorang Narapidana (Napi) Lapas kelas IIB Jombang, Nasiril Caki (25) menjalani pemeriksaan intensif di Satresnarkoba Polres Jombang, Senin (16/6/2020) sore.
Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap pelaku penyelundupan diduga sabu kemasan kerupuk ke dalam Lapas Jombang pada Rabu 11 November 2020 lalu.
Nasiril diduga sebagai penerima kristal putih lewat kerupuk kering dari seseorang yang saat ini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
“Hari ini kita lakukan konfrontir terhadap tahanan lapas terkait kasus penyelundupan narkotika lewat kerupuk,” kata Kasatresnarkoba AKP Mochamad Mukid usai pemeriksaan.
Mukid menyebut kasus itu tidak beda jauh dengan penyelundupan pil dobel L kemasan salak yang terungkap Agustus lalu dengan tersangka perempuan bernama Vina.
Dari pemeriksaan sementara, Nasiril mengakui narkotika kemasan kerupuk tersebut adalah pesanannya. Namun, sebelum barang itu sampai ke tangannya sudah digagalkan petugas lapas.
“Dia mengakui barang itu pesanannya. Ya, pembayarannya melalui transfer. Tapi, ini masih kita perdalam lagi siapa saja yang terlibat,” ujarnya.
Lebih lanjut mantan Mukid mengatakan, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tersebut telah melakukan transaksi lebih dari satu kali dengan modus sama yakni kemasan pakai kerupuk.
“Sepertinya mungkin hampir sama dengan salak kemarin, sementara ini lebih dari satu kali. Sebelumnya juga pakai kerupuk,” katanya tanpa menyebut jumlah transaksi.
“Untuk perkembangan berikutnya nanti kita kabari, kami juga masih berkoordinasi dengan pihak lapas untuk membongkar kasus ini,” sambungnya.
Mukid menambahkan, dalam kasus itu, barang bukti yang diamankan tiga paket diduga narkotika sabu seberat 2 gram dan 5 butir pil dobel L.
Barang terlarang tersebut saat ini telah dikirim ke Labfor (Laboratorium Forensim) Surabaya untuk mengetahui guna mengetahui jenisnya.
“Tersangka masih profiling keterlibatannya siapa saja. Pokoknya masih kita dalami. Untuk napi ini statusnya saksi,”tandasnya.
Sebelumnya, Rabu 11 November, petugas Lapas Jombang mengamankan paket bungkusan makanan dan kerupuk dari pengirim yang mencurigakan dan langsung pergi.
Setelah dibuka lalu dipencet satu persatu kerupuknya, ternyata di dalam kerupuk itu ada 3 plastik hitam yang ditaruh di dalamnya kerupuk di rekatkan kembali.
“Satu plastik itu serbuk yang diduga narkoba jenis sabu- sabu, satu plastik itu lima pil,” kata Kalapas Jombang Mahendra Sulaksana, Sabtu malam (14/11/2020).
Editor: Azriel