JOMBANG (Jurnaljatim.com) – Dua mobil bertabrakan di tikungan Jalan Raya Desa Kertorejo, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Jawa timur. Meski tak ada korban jiwa, namun kedua kendaraan yang terlibat laka mengalami kerusakan bagian depan.
Laka lantas itu terjadi pada Senin siang (5/10/2020). Dua kendaraan yang bertabrakan yakni mobil daihatsu grandmax nomor polisi S 8629 WJ dengan kendaraan mobil toyota rush nomor polisi W 9 O. Kejadian itu kini dalam penanganan uni laka Satlantas Polres Jombang.
Informasi yang diperoleh dari kepolisian, laka lantas bermula mobil daihatsu Grandmax yang dikemudikan Bayu Firdaus (26) warga jalan Merdeka, gang Nidhomiyah, Desa Candimulyo, Kecamatan Jombang, berjalan dari arah utara ke selatan.
“Mendekati lokasi kejadian, pengemudi grandmax mendahului kendaraan di depannya,” ujar Kanitlaka Satlantas Polres Jombang, Iptu Sulaiman, Selasa (6/10/2020).
Nah, pada saat jalan menikung kanan atau barat, Bayu tidak mengusai kemudi sehingga menabrak mobil toyota rush yang berjalan dari arah barat ke timur. Beruntung pengemudi grandmax Bayu dan sopir toyota rush Sigit Setiawan (32) asal Desa Banjar kemantren, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo selamat.
“Tidak ada korban meninggal, kedua sopir selamat dan tidak luka. Untuk kerugian materiil sekitar Rp10 juta,” kata Sulaiman.
Sulaiman menambahkan, berdasarkan olah TKP dan keterangan saksi di lokasi, kesimpulan sementara faktor yang memengaruhi laka lantas pada pengemudi kendaraan Grandmax kurang hati-hati pada saat jalan menikung ke barat.
Editor: Hafid