Pesta Miras Sambil Main TikTok, HP dan Uang Teman Digondol

JOMBANG () bernama Dian Teguh (26) alias Angga, warga asal Karangmojo, Kabupaten Magetan, Jawa timur ditangkap unit reskrim Polsek Jombang. Angga dilaporkan oleh Pandu, warga Asal , Jawa barat (Jabar) atas dugaan pencurian handphone dan jutaan rupiah.

“Korban kehilangan handphone dan uang saat pesta minuman keras (miras) bersama pelaku disebuah warung di Terminal Kepuhsari, Desa Kepuhkembeng, Peterongan, ,” kata Peterongan Iptu Sujadi, Senin (27/7/2020).

Awalnya, tersangka dan korban ke warung milik Minto (30) di jalan arah terminal Kepuhsari, Jombang. Di warung itu, mereka meminum miras. Setelah itu tersangka pinjam HP Xiaomi milik korban untuk main TikTok.

“Setelah selesai minum, korban ke warung sebelah lalu tertidur karena mabuk. Saat bangun, melihat pelaku sudah tidak ada. Korban bertanya pada pemilik warung Minto dan diberitahu bahwa pelaku jalan ke arah selatan dengan membawa HP ditangannya,”kata Sujadi.

Korban saat itu menunggu pelaku, dan ternyata miliknya tidak dikembalikan. Selain itu, pelaku sebelum kabur juga mengambil uang sebesar Rp4.650.000 yang berada di dalam tas yang ditutupi jaket berada di atas kursi warung Minto.

“Korban lalu lapor ke Polsek dan ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga penangkapan pelaku. Total kerugian korban sebesar Rp5.820.000,” imbuhnya.

Dihadapan polisi, tersangka mengakui perbuatannya. Dari hasil interograsi, tersangka mengaku HP dari hasil pencurian telah dijual kepada orang yang tidak dikenal dengan harga Rp400.000 di depan terminal Ngawi.

“Uang hasil pencurian telah habis digunakan untuk berfoya foya. Guna kepentingan penyidikan lebih lanjut, tersangka kita lakukan penahanan,” tutup mantan Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Jombang tersebut.


Editor: Hafid