Keroyok Karyawan Pabrik di Jombang, 1 Pelaku Ditangkap, Lima Kabur

JOMBANG () – Unit Reskrim Jombang menangkap Gudiyono (29), warga Dusun Delik, Desa Kesamben, Ngoro, Kabupaten Jombang. Dia ditangkap lantaran diduga melakukan pengeroyokan terhadap dua orang warga asal Kabupaten Nganjuk.

Gudiyono melakukan pengeroyokan bersama lima temannya yang saat ini masih dalam pengejaran . Satu pelaku yang melarikan diri diketahui bernama Rizki (23), kuli bangunan, warga Desa Kauman, Kecamatan Ngoro.

pengeroyokan dan barang bukti di Polsek Ngoro/Istimewa

Ngoro AKP Yanuar TRS mengatakan, korban pengeroyokan Fathul Hadi (29) asal Desa Banggle Kecamatan Lengkong, Kabupaten Nganjuk dan Agus Widianto (26), asal Dusun Sempayan, Desa Jaan, Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk.

“Kejadiannya di Jalan perumahan bumi Ngoro Asri, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang pada Kamis (2/7/2020) jam 22.00 Wib,” kata Yanuar, Sabtu pagi (4/7/2020).

Saat itu, Fathul Hadi bersama Agus berada di TKP, tiba-tiba didatangi pelaku Gudiyono dan Rizki. Keduanya lantas turun dari sepeda motor dan secara bersama-sama menghajar Fathul dengan cara memukul menggunakan lebih dari satu kali yang diarahkan ke kepala.

“Korban Fathul Hadi mengalami luka dan berdarah di bagian kepala,” kata Yanuar.

Di lokasi itu, juga ada 4 pelaku yang tidak kenal. Dua orang dari empat pelaku itu menarik korban Agus dengan jarak 20 meter lalu mengeroyok dengan menggunakan alat berupa helm/ botol hingga pecah. Agus berusaha menghindar dan minta tolong ke warga sekitar hingga dilerai kemudian peristiwa reda.

Usai dikeroyok dan dianiaya, kedua pabrik itu lalu melaporkan ke Polsek Ngoro. Kedua korban juga melakukan visum et repertum (VET) luka ke Kecamatan Bareng. Polisi kemudian bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap satu pelaku.

“Pelaku Gudiyono sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kita kenakan pasal Pasal 170 (1) (2), ke 2e KUHP tentang pengeroyokan,” jelasnya.

Dari kasus tersebut, polisi menyita barang bukti di antaranya, 1 potong kaos warna merah bernoda darah, 1 potong jamper 1 buah helm merk ink warna kuning, 1 buah helm merk MDS warna silver, 1 buah batu, 1 buah batu bata serta 1 buah pecahan botol kaca warna hijau.

“Kami masih mencari pelaku yang melarikan diri,” pungkas Yanuar.


Editor: Hafid