SURABAYA (Jurnaljatim.com) – Polda Jawa timur (Jatim) menggelar Operasi Patuh Semeru 2020 selama 14 hari terhitung sejak hari ini tanggal 23 Juli hingga 5 Agustus 2020 mendatang. Dimulainya giat itu ditandai apel gelar pasukan yang dipimpin Wakapolda Jatim Brigjend Pol Drs Slamet Hadi Supraptoyo, di Lapangan Upacara Polda Jatim, Kamis (23/7/2020).
Slamet Hadi Supraptoyo mengungkapkan, Operasi Patuh Semeru 2020 kali ini selain agar masyarakat tertib berlalu lintas juga tertib dalam mematuhi protokol kesehatan saat berkendara.
“Sasaran utama dalam operasi ini diantaranya pengendara yang tidak pakai helm SNI, tanpa kelengkapan surat surat, melawan arus, batas kecepatan juga pengendara yang menggunakan Hand Phone saat berkendara, serta pengendara yang tidak memakai masker, ” ujarnya.
Dalam operasi pengendara yang ditemukan melanggar, maka akan dikenakan sanksi namun petugas akan mendahulukan edukasi.
“Di lapangan anggota dapat melihat dampak atau tidak pada kecelakaan lalu lintas, kalau berdampak akan diberi tindakan, bila tidak berdampak hanya diberikan teguran atau peringatan, ” pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan menambahkan, kebijakan itu diambil sebagai langkah menegakkan disiplin protokol kesehatan dalam upaya penanganan Covid-19 yang saat ini masih mewabah.
“Tidak ada sanksi yang dijatuhkan bagi pelanggar lalu lintas yang tak menerapkan protokol kesehatan, hanya teguran saja,” singkatnya.
Editor: Hafid