TULUNGAGUNG (Jurnaljatim.com) – Mobil honda Brio yang melaju kencang dan ugal-ugalan menabrak motor honda scoopy hingga mengakibatkan penumpang motor meninggal dunia di tempat. Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Desa Pulosari, timur SPBU, Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Rabu petang (10/6/2020).
Korban meninggal Yayuk Afiana (23) warga Desa Sembon, Kecamatan Karangrejo, Tulungagung. Sedangkan Rochmad Adingga Saputra (27), yang membonceng Yayuk Afiana, mendapatka perawatam intensif di RSUD dr Iskak Tulungagung.
Kasatlantas Polres Tulungagung AKP Aristianto Budi Sutrisno, mengatakan, kecelakaan lalulintas bermula saat mobil Brio nopol N 1524 BZ yang dikemudikan Khoirul (50) warga Desa Tenggong, Kecamatan Rejotangan, melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Sumbergempol ke Ngunut.
Dari arah sebaliknya, sepeda motor Scoopy nopol AG 2933 RCK berjalan dengan kecepatan sedang. Diduga pengemudi mobil Brio kurang hati-hati dan melaju dengan kecepatan tinggi, akhirnya kendaraan menabrak motor matik tersebut.
“Karena pengendara roda empat (Brio) tidak waspada akhirnya terjadilah kecelakaan,” kata Aristianto Budi Sutrisno, Kamis (11/6/2020)
Akibat tabrakan keras itu, penumpang sepeda motor Yayuk Afiana tewas di lokasi kejadian. Sedangkan pengendara sepeda motor Rochmad Adingga mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan di rumah sakit. Sementara pengemudi mobil Brio dan satu penumpang di dalamnya tidak mengalami luka.
“Kami telah mendatangi TKP dan mengevakuasi korban untuk dibawa ke rumah sakit. Barang bukti telah kita amankan untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan terkait kasus tersebut,” tandasnya.
Editor: Azriel