JOMBANG (Jurnaljatim.com) – Disaat para Pedagang Kaki Lima (PKL) dilarang berjualan di sekitar Alun-alun Jombang karena menjadi kawasan steril bebas COVID-19, justru tempat itu disalahgunakan sejumlah orang untuk berbuat maksiat, yakni mesum, Sabtu malam (6/6/2020). Lokasi yang gelap dan sepi, membuat muda-mudi yang sedang mabuk cinta dengan leluasa bercumbu tanpa malu.
Namun sayangnya, maksiat itu berakhir saat puluhan petugas gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten setempat patroli di kawasan tersebut. Mereka langsung kabur menghindari tangkapan petugas.
Awalnya, sekitar jam 21.00 Wib puluhan personel yang membawa kendaraan roda empat (mobil) patroli diseputar wilayah kota. Patroli imbauan pencegahan COVID-19 itu juga dilakukan di kawasan terminal makam Gus Dur, Desa Cukir, Kecamatan Diwek untuk antisipasi balap motor liat.
Saat di jalan Basuki Rahmad, Kelurahan Kaliwungu, tepatnya di depan Stasiun Jombang, rombongan petugas berhenti. Petugas melihat ada sekitar lima pasangan lebih di dalam alun-alun di sebelah selatan. Jarak antar pasangan hanya beberapa meter. Diduga mereka tengah asik bercumbu dengan masing-masing pasangannya.
Begitu tahu ada petugas yang patroli, mereka langsung menyalakan motor, tancap gas dan kabur. Petugas lalu menyisir lokasi, namun tak ada satupun yang berhasil diamankan. “Mereka sudah kabur duluan sehingga tidak ada yang kita amankan,” kata seorang petugas yang menyisir lokasi.
Sepi dan minim penerangan
Kasatresnarkoba Polres Jombang, AKP Moch Mukid yang memimpin giat patroli gabungan mengatakan, muda-mudi yang sedang pacaran telah kabur saat petugas datang. Menurut dia, kawasan alun-alun sebelah selatan sangat berpotensi disalahgunakan oleh orang tak bertanggungjawab. Sebab, lokasinya sepi dan gelap.
“Seperti yang kita lihat malam ini, lokasinya sepi dan gelap karena minim penerangan. Tempat ini juga berpotensi terjadinya tindak kejahatan seperti Curat, Curas, Curanmor, transaksi Narkoba, dan kriminalitas lainnya,” jelas Mukid di lokasi.
Dengan kondisi seperti itu, kata Mukid, lokasi tersebut harus sesering mungkin di patroli. Agar, kejadian yang tidak diinginkan bisa dicegah. Selain itu, pemerintah setempat melalui dinas terkait agar menindaklanjuti dengan memberikan lampu penerangan di lokasi tersebut.
“Kami imbau masyarakat untuk di rumah saja dan mematuhi anjuran pemerintah di tengah pandemi COVID-19. Dan apabila tahu ada gangguan kamtibmas, untuk segera lapor,” imbaunya.
Editor|Hafid
Komentar