JOMBANG (Jurnaljatim.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang, mengamankan empat anak jalanan (anjal) yang keluyuran di tengah pandemi COVID-19, Selasa siang (16/5/2020). Keempat anjal yang diamankan masih berusia di bawah umur.
“Benar mas, mereka diamankan di simpang empat jalan raya Cangkringrandu, Kecamatan Perak sekitar jam 12.24 Wib,” kata Agus Susilo Sugioto, Kepala Satpol PP Kabupaten Jombang kepada Jurnaljatim.com.
Mereka tertangkap saat anggota sedang melakukan patroli penertiban sebagai antisipasi penyebaran virus corona (COVID-19) di Kabupaten Jombang. Keberadaan mereka cukup meresahkan masyarakat setempat. Mereka dikhawatirkan bisa masuk di dalam perkampungan dan mengganggu ketentraman warga.
“Diamankan pas patroli keliling imbau PKL dan protokol kesehatan COVID-19. Mereka ada yang sedang ngamen dan ada yang main kluyuran,” katanya.
Tiga Cewek dan 1 Cowok
Agus menuturkan keempat Anjal itu terdiri dari 3 anak perempuan dan 1 laki-laki. Mereka merupakan warga Kabupaten Jombang. Usai dilakukan pembinaan, ke-4 langsung dipulangkan ke kampungnya di wilayah Kecamatan Ngoro.
“Mereka diberikan pembinaan agar tidak mengulanginya kembali. Setelah itu dipulangkan ke kampungnya,” imbuhnya.
Selain penertiban, regu patroli juga menggelar sosialisasi phisical distancing untuk mencegah penularan virus corona. Agus berharap warga masyarakat mematuhi anjuran dari pemerintah serta menjaga kebersihan dengan memakai masker, selalu mencuci tangan dan menjaga jarak (phisical distancing), sehingga dengan perilaku hidup bersih diharapkan bisa mencegah penyebaran COVID-19.
Editor: Hafid