MADIUN (Jurnaljatim.com) – Perjalanan kereta api menjadi salah satu yang terdampak oleh wabah virus corona (COVID-19). Mulai tanggal 24 April 2020, akan tersisa dua kereta api (KA) atau empat perjalanan yang melintas di wilayah Daerah Operasional (Daop) 7 Madiun.
Dua KA atau empat perjalanan tersebut, yakni KA Ranggajati relasi Cirebon – Jember, dan Jember- Cirebon, serta KA wijayakusuma relasi Cilacap- Ketapang Banyuwangi dan sebaliknya. Dua KA itu, berhenti di stasiun Ngawi, Madiun, Nganjuk, Kertosono dan Jombang.
Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko membenarkan jika tersisa dua KA yang melintas di wilayahnya. Itu setelah adanya empat perjalanan KA yang dibatalkan per tanggal 24 hingga 30 April nanti.
“Kan ada pembatalan empat KA lagi, jadi tersisa dua KA yang melintas di wilayah Daop 7,” ujar Ixfan dikonfirmasi Jurnaljatim.com, Kamis pagi (23/4/2020).
Sebelumnya, kata Ixfan, PT KAI (Persero) telah melakukan pembatalan 40 perjalanan KA yang melintas maupun berangkat dari wilayah Daop 7 Madiun. Khusus untuk keberangkatan dari Madiun, yang sudah batal perjalananya ada enam KA, yaitu KA Anjasmoro relasi Jombang – Pasarsenen PP, KA Singasari relasi Blitar – Pasarsenen PP, dan KA Brantas relasi Blitar – Pasarsenen PP, sedangkan yang 34 KA batal lainya berasal dari Daop lain.
Sedangkan empat KA yang menyusul pmebatalannya, yaitu KA Bima relasi Surabaya Gubeng – Gambir, KA Bima relasi Gambir – Surabaya Gubeng, dan KA Kahuripan relasi Blitar – kiaracondong bandung, KA Kahuripan relasi Kiaracondong bandung-Blitar.
“Jadi total perjalanan KA yang dibatalkan menjadi 44 KA,” tutur Ixfan.
Banyaknya KA yang operasionalnya dihentikan sementara, sebagai wujud PT KAI dalam mendukung pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19. Selain itu, lanjut Ixfan, guna memaksimalkan program Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan menurunya volume penumpang baik berangkat ataupun datang di Daop 7 hinga 90 persen.
“Bagi penumpang yang sudah terlanjur memesan tiket pada tanggal tersebut, bisa dilakukan pembatalan secara online melalui aplikasi KAI Access, bea tiket dikembalikan 100 persen dan uang pembatalan akan dibayarkan dalam waktu 30-45 hari secara transfer,”ujarnya.
Imbau ikuti anjuran pemerintah
Ia menambahkan, PT KAI Daop 7 Madiun menyampaikan permohonan maaf dan mengimbau agar masyarakat mengikuti anjuran pemerintah untuk mengurangi kegiatan di luar rumah dan tidak mudik terlebih dahulu pada lebaran kali tahun 2020.
“Dan selalu gunakan masker saat keluar rumah, hindari kerumunan orang, lakukan physical distancing atau jaga jarak antar sesama. Sehingga penyebaran wabah COVID -19 bisa ditekan,” pungkasnya.
Editor: Hafid