JOMBANG (Jurnaljatim.com) – Jasad Dua orang ditemukan mengapung di sungai brantas Megaluh, Jombang, Senin (2/3/2020). Jasad dua orang laki-laki itu, diduga penumpang perahu yang terbalik di sungai Brantas Desa Brodot, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Jombang, pada Sabtu (29/2/2020).
Dua jasad manusia itu diduga atas nama Surip (45) pengemudi perahu yang terbalik, warga Dusun Klaci, Desa Brodot, Kecamatan BandarKedungmulyo, Kabupaten Jombang. Dan satu lagi, diduga atas nama Dadang (22), anggota Yonif 521 Dadaha Yudha, Kediri asal Dusun Sentanan, Desa Ngrombot, Kecamatan Patianrowo, Nganjuk.
“Yang satu tersangkut carang bambu dan yang satunya tersangkut daun kangkung,” kata Arif, relawan Semar yang turut membantu pencarian korban.
Saat ditemukan, jasad Dadang mengapung di sungai brantas tepatnya di jalur penyeberangan perahu tambang sebelah barat wilayah Jatikalen, Nganjuk. Sementara Surip, ditemukan mengapung di tepi Sungai Brantas yang juga di jalur perahu tambang di sisi timur masuk wilayah Kecamatan Megaluh, Jombang.
Masing-masing jasad yang ada di sungai, kemudian dievakuasi ke daratan, setelah itu dibawa ke kamar mayat RSUD Jombang untuk diidentifikasi.
Untuk diketahui, perahu penyeberangan berpenumpang 6 orang termasuk pengemudi dan tiga unit sepeda motor terbalik di Sungai Brantas saat menyeberang dari Desa Ngrombot, Patianrowo, Nganjuk menuju ke Dusun Klaci, Kecamatan Bandarkedungmulyo Jombang.
Dua orang penumpang berhasil selamat. Yaitu Feriansyah (25), warga Dusun Sentanan, Desa Ngrombot, Kecamatan Patianrowo, Nganjuk dan Sukar (54), ayah Anista warga Dusun Klaci, Desa Brodot, Kecamatan BandarKedungmulyo, Jombang.
Ditemukannya jasad dua orang yang diduga penumpang perahu, yakni Dadang dan Surip, maka masih ada dua penumpang lagi yang dalam pencarian Tim SAR gabungan.
Mereka yakni Anista Sugandis (18), warga Dusun Klaci, Desa Brodot, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Jombang, dan Lutfi Dwi Saptina atau Septi (20), kekasih Dadang asal Desa Mojokrapak, Kecamatan Tembelang, Jombang. Keduanya berjenis kelamin perempuan.
Editor: Hafid