MADIUN (Jurnaljatim.com) – PT Kereta Api Indonesia (Persero) secara bertahap “memangkas” jumlah perjalanan kereta api dengan berbagai rute dan tujuan. Pengurangan itu dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat sesuai dengan arahan pemerintah dalam rangka menekan penyebaran virus Corona.
Manager humas PT KAI Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko menyampaikan, jika sebelumnya perjalanan KA di seluruh Indonesia sebanyak 532 per hari, mulai 2 April 2020 mendatang akan berkurang 103 perjalanan dan menjadi 429 per hari.
“Kalau dipersentase, pengurangan jumlah perjalanan KA sekitar 19,4 persen,” kata Ixfan Hendriwintoko dalam siaran pers yang diterima Jurnaljatim.com, Rabu (25/3/2020).
Pengurangan dilakukan bertahap
Pengurangan jumlah perjalanan kereta dilakukan secara bertahap. Untuk tahap pertama telah dilakukan pada 21 Maret, kemudian tahap kedua pada 26 Maret dan tahap ketiga pada 1 April 2020.
Adapun rincian KA yang dibatalkan sampai dengan tahap 3 adalah 72 KA Jarak Jauh dan 31 KA Lokal atau total 103 perjalanan KA. Sehingga jumlah perjalanan KA mulai 2 April 2020 tersisa 429 KA dengan rincian 182 KA jarak jauh dan 247 KA lokal per harinya.
“Tidak semua jadwal KA dalam suatu rute perjalanan kami batalkan. Yang kami batalkan adalah KA yang memiliki jadwal alternatif, sehingga penumpang memiliki pilihan jadwal keberangkatan lain jika tetap memutuskan untuk berangkat,” kata Ixfan.
Dua KA melintas di Daop 7 seluruh perjalan dibatalkan
Ixfan menjelaskan, terdapat dua KA yang melintas di wilayah Daop 7 perjalanannya dibatalkan seluruhnya dan empat KA relasinya dikurangi. Dua KA yang perjalanannya dibatalkan seluruhnya, yakni KA Logawa dan KA Gaya baru malam selatan. Pembatalan mulai 1 April hingga 17 Juni mendatang.
Sementara empat KA yang dikurangi relasinya, adalah KA Argo Wilis, KA Turangga, KA Malabar dan KA Mutiara Selatan. Keempat KA keberangkatan Jawa timur dengan tujuan akhir Jakarta, baik Gambir maupun Pasarsenen akan berakhir di stasiun Bandung.
“Pemberlakuannya mulai 25 Maret hinggal 17 Juni,” ujar Ixfan.
Biaya tiket pembatalan perjalanan KA dikembalikan 100 persen
Terkait pembatalan dan perubahan relasi beberapa KA tersebut, pihak KAI telah menghubungi calon penumpang yang sudah memesan tiket KA melalui contact center KAI.
KAI tidak meminta biaya tambahan jika ada pengalihan penumpang KA lain ke kelas sama atau atau lebih tinggi. Namun sebaliknya, jika dialihkan lalu mendapat kelas yang lebih rendah, maka KAI akan memberikan biaya pengembalian selisih harga tiket di stasiun kedatangan, dengan batas waktu pengembalian tiga hari dari tanggal yang tertera di tiket.
“Jika penumpang tidak bersedia dialihkan perjalanannya ke KA lain dan memilih membatalkan perjalanan, maka biaya tiket akan kami kembalikan secara penuh 100 persen di luar biaya pesan. Pembatalan tiket dapat dilakukan di stasiun yang telah ditunjuk,” imbuh Ixfan.
Editor: Azriel