Putar Balik, Pengendara Motor Bonceng Bocah 9 Tahun Tertabrak Mobil di Jombang

JOMBANG (Jurnaljatim.com) – Gegara putar balik arah tanpa memperhatikan arus lalu lintas, pengendara kendaraan Sepeda motor honda Vario Nopol S 2818 WW tertabrak mobil Mitsubishi pikap L 300, Nopol AG 9914 AG yang berjalan searah di belakangnya.

Akibatnya, pengendara sepeda motor bernama Julaikah (50) warga Jalan Alkautsar, Desa Tambar, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, dan anaknya Reza (9) mengalami luka serius hingga harus dirawat di RSUD Jombang.

Infomasi yang diperoleh Jurnaljatim.com, kecelakaan lalu lintas itu terjadi di jalan raya Desa Mancar, Kecamatan Peterongan, tepatnya di depan Puskesmas Peterongan, Jombang, pada Sabtu (1/2/2020).

Semula kendaraan sepeda motor honda vario berjalan dari arah timur ke barat. Sesampainya di lokasi kejadian, tiba tiba pengendara berusaha putar balik ke arah timur.

Nah, diduga tidak memperhatikan arus lalulintas di belakangnya, sehingga tertabrak kendaraan mobil Mitsubishi pikap L 300 yang dikemudikan Miftakhul Hidayat (34) warga Desa Gringging, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri.

“Mobil berjalan di belakang sepeda motor, lalu pengendara motor tiba-tiba akan putar balik sehingga tertabrak,” kata M. Muhaimin (36) kernet pikap.

Tidak lama kemudian, petugas Unit Laka Satlantas Polres Jombang tiba di lokasi kejadian. Julaikah dan anaknya langsung dibawa ke RSUD Jombang untuk mendapatkan perawatan karena luka-luka.

“Korban luka-luka dan sudah kita bawa ke rumah sakit. Sedangkan kedua kendaraan yang terlibat laka, kita amankan untuk barang bukti,” ujar Kani Laka lantas, Iptu Sulaiman.


Editor: Hafid