JOMBANG, (Jurnaljatim.com) – Masykur (42) warga Badas, Kabupaten Kediri, yang kos di dusun Kalikejaring, Desa Kalikejambon, Jombang, tepergok warga saat mencuri sepeda gunung di rumah Enggar Tri Anggoro (45) warga Perum Astapada, Blok G-9, Desa Tambakrejo, Jombang, Selasa (25/2/2020).
Saat tepergok mencuri, penjual sayur tersebut sempat menjadi amukan massa. Beruntung aparat kepolisian datang dan langsung membawa pelaku ke Polsek Jombang.
“Pelaku telah kita amankan dan saat ini masih menjalani proses pemeriksaan,” kata Kapolsek Jombang, AKP Moh Wilono kepada wartawan di Mapolsek.
Kapolsek menjelaskan, pelaku masuk kedalam dengan cara memanjat pagar. Setelah berhasil masuk, pelaku mencuri sepeda. Apesnya, disaat membawa hasil curiannya, dia tepergok warga setempat. Sebelum diserahkan ke polisi, pria itu sempat menjadi bulan-bulanan.
“Aksi pelaku tidak secara spontan. Beberapa hari sebelum melakukan pencurian, pelaku mengamati dan memantau rumah calon korban,” katanya.
Pengakuan pelaku, dia nekat mencuri sepeda gunung karena tak kuasa menolak permintaan sang istri. Sepeda hasil curiannya tersebut akan diberikan kepada istrinya.
“Nggak, tidak dijual, sepedanya ini dibuat istri, istri saya kan kepengen sepeda buat olahraga pagi katanya,” aku Masykur.
Kapolsek menambahkan, selain mengamankan pelaku, pihaknya juga menyita sepeda yang akan dicurinya dan sejumlah barang bukti lainnya, seperti tang, sarung tangan, besi pengait juga motor pelaku.
“Tersangka ditahan, dan kita kenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” tutup Wilono.
Editor: Azriel