Kenal di Facebook, Siswi SMA di Jombang Disetubuhi Dan Foto Bugil Disebar

() – Pelajar AF (16) asal Megaluh, Jombang, Jawa timur, diamankan Satreskrim karena menyetubuhi teman gadisnya, siswi kelas 3 SMA di Jombang. AF kini telah di tahan di Mapolres setempat.

menjerat AF dengan Pasal 81 ayat (2) subsider Pasal 80 ayat (3) UU RI no. 35 tahun 2014 perubahan atas UU RI no. 23 tahun 2004 tentang . Ancaman hukumannya, maksimal 15 tahun penjara.

AKP Suhariono, Kasubbag Humas Polres Jombang, menerangkan, awalnya, AF dengan korban tidak saling kenal. Keduanya bertemu di Facebook (FB). Setelah berkomunikasi, lalu janjian bertemu di suatu tempat. Setelah itu, AF mengajak korban ke rumahnya di daerah Megaluh, Jombang.

itu kenal korban di Facebook, ketemuan terus kenalan,” ujar AKP Hariono, Kasubbag Humas Polres Jombang, Jumat (/2/2020).

Saat berada di rumah pelaku, korban di rayu agar mau di setubuhi. Meski awalnya menolak, siswi kelas tiga SMA itu akhirnya terbuai dengan rayuan pelaku hingga merelakan disetubuhi AF.

“Modusnya, pelaku merayu korban agar bersedia disetubuhi. Untuk TKP (Tempat kejadian perkara) di Megaluh, rumah pelaku. Pengakuannya baru melakukan satu kali,” kata Hariono.

Terpisah, Kaur Bin Ops, Satreskrim Polres Jombang, Iptu Sujadi menambahkan, pelaku membujuk rayu dengan iming-iming akan dibelikan boneka, diajak jalan dan makan-makan, hingga berjanji akan di nikahi jika korban hamil.

“Ya (Diiming-imingi, red) diajak makan, diajak jalan, dikasih boneka dan dijanjiin akan di nikahi,” ujar Sujadi di konfirmasi.

Selain disetubuhi, pelaku yang masih berstatus pelajar SMA di Jombang itu juga menyebarkan korban ke beberapa temannya melalui pesan singkat WhatsApp. Berawal dari situ kasus persetubuhan tersebut terungkap.

“Korban sempat difoto bugil oleh pelaku, kemudian dishare (disebarkan) ke temannya. Di situlah terungkapnya, dan juga adanya laporan,”papar Sujadi.

Tak terima dengan kejadian itu, Orang tua korban asal Kecamatan Megaluh tersebut langsung melaporkan ke Polres Jombang. Dari laporan itu, anggota segerak bergerak menangkap pelaku di rumahnya. Saat ini pelaku telah berada di tahanan Polres Jombang.