JOMBANG (Jurnaljatim.com) – Kendaraan bus mira Nopol S 7180 US menjadi pemicu terjadinya kecelakaan beruntun lima kendaraan di Jalan raya Desa Tanggalrejo, Kecamatan Mojoagung, Jombang, pada Sabtu sore (8/2/2020) kemarin.
Sopir bus, Rahman Hariyadi (40) asal Dusun Jatiwetan, RT 04 RW 03, Desa Ngadirejo, Kecamatan Ampel, Kabupaten Boyolali, kurang hati hati-hati dan tidak menjaga jarak aman, sehingga menabrak kendaraan di depannya.
Informasi yang di peroleh Jurnaljatim.com, laka beruntun tersebut, melibatkan bus Mira dengan dua truk serta kendaraan Daihatsu Luxio dan mobil yang tidak diketahui nopolnya.
“Kami telah melalukan olah TKP dan tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan itu. Kerugian materiil Rp 15.000.000,” kata Kasat Lantas Polres Jombang, AKP A Risky Ferdian Caropeboka, Minggu (9/2/2020) pagi.
Kronologi Kecelakaan
Semula mira Jurusan Surabaya – Solo berjalan dari arah timur Surabaya ke barat Madiun. Dikarenakan kurang hati-hati dan tidak bisa jaga jarak aman, bus menabrak belakang truk mitsubhisi Nopol : S-9154-UA yang berjalan searah didepannya, yang dikemudikan Hanani (39) warga Catakgayam, Kecamatan Mojowarno, Jombang.
Selanjutnya, truk tersebut terdorong kedepan menabrak belakang kendaraan truk mitsubhisi Nopol : AG-8785-UL yang di sopiri Joko Purwanto (46) asal Kendalsari, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.
Truk yang di kemudikan Joko tersebut, juga terdorong kedepan hingga menabrak belakang Daihatsu Luxio Nopol : W-1575-YG yang di kemudian Ainur rofiq (38) asal Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo.
“Selanjutnya, mobil Luxio itu terdorong kedepan menabrak belakang mobil dengan nopol tidak diketahui, maka terjadilah laka lantas,” ujar Risky.
Keempat kendaraan yang terlibar laka, mengalami kerusakan di depan dan belakang. Kecelakaan itu, sempat membuat arus lalu lintas di jalan raya Nasional terganggu. Selain itu, sejumlah penumpang bus terlantar karena menunggu oper atau pindah ke bus lain.
Editor: Azriel