Biar Jera, Kendaraan Pebalap Motor Jombang Ditilang & Disita Dua Bulan

JOMBANG () – Ratusan dan pebalap liar di jalan raya Bypass Mojoagung, Jombang, semburat setelah puluhan anggota Jombang dan Polsek Mojoagung, datang untuk menertibkan aksi mereka, Minggu (9/2/2020) petang.

Terjadi aksi kejar-kejaran dengan petugas kepolisian. Para pebalap liar dan ratusan penonton langsung berhamburan melarikan diri, masuk ke gang jalan pemukiman warga.

Mereka terlihat masuk ke gang pemukiman warga. Ada 5 jalan perkampungan untuk melarikan diri. Di antaranya, dua gang kecil dan tiga jalan desa.

Sejumlah yang kabur berhasil tertangkap oleh petugas kepolisian. Setelah itu mereka di periksa kelengkapan surat dan kondisi kendarannya. kemudian memberikan tindakan tegas berupa .

Iptu Trisula Hadi, Kanit Lantas Polsek Mojoagung, dihubungi melalui ponselnya, mengatakan, balapan liar yang terjadi di wilayah hukumnya bukan kali pertama terjadi, dan hampir setiap minggu di . Namun, mereka serasa tidak jera.

“Kami terus melakukan razia disini sampai tidak ada lagi balap liar. Razia setiap hari, terutama Sabtu dan Minggu,” kata Trisula.

Trisula mengatakan, ada 6 yang terjaring dan di tilang petugas. Mereka yang melanggar, dikenakan denda maksimal agar tidak mengulangi perbuatannya yang meresahkan masyarakat.

“Kita berikan tindakan tegas dengan denda maksimal, biar mereka jera tidak mengulanginya,” kata Trisula.

Kendaraan yang tidak sesuai dengan standarisasi, diamankan ke Satlantas. Para pemilik bisa mengambil dengan membawa kelengkapan standar aslinya setelah menjalani sidang denda di pengadilan.

“Kemarin yang tertangkap dan hari ini tertangkap lagi, Kendaraan sepeda motornya kita tahan dan pengambilan habis sidang, motornya kita tahan selama dua bulan,” pungkas Iptu Trisula Hadi. (*/jjg)


Editor: Hafid