Tak Hati Hati, Pengemudi Pikap Tewas Tersambar KA Brantas di Nganjuk

(Jurnaljatim.com) Toyota pikap api Brantas di jalan umum, perlintasan desa Bungur, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Jawa timur. Korban Andi Prasetyo (38) warga Desa Wonojoyo, Kecamatan Gurah, Kabupaten , tewas di tempat.

Kecelakaan terjadi di perlintasan tak terjaga Km 111+8 petak jalan Sukomoro-Baron, Desa Bnguur, Kecamatan Sukomoro, Nganjuk. Korban merupakan pengemudi Pikap nopol AG 1989 YZ.

Informasi yang diperoleh Jurnaljatim.com, kecelakaan itu terjadi pada Selasa (7/1/2020) jam 02.20 Wib dini hari. Saat itu, mobil pickup berjalan dari arah Selatan akan menyeberang ke Utara.

Disaat bersamaan, dari arah barat ke timur datang Brantas relasi Pasarsenen- loko CC 2018320 dengan masinis Eko Setyobudi (41). Karena yang dekat, mobil Pikap langsung kereta.

“Setelah tersambar, pengemudinya meninggal di lokasi kejadian,” kata Kepala Unit Laka, Polres Nganjuk, Ipda Sugino.

Dia mengatakan, kecelakaan itu disebabkan karena faktor kelalaian manusia. Pengemudi pikap kurang berhati-hati dan kurang konsentrasi serta tidak memperhatikan situasi arus lalu lintas saat menyeberang di perlintasan tidak terjaga.

“Kecelakaan juga menyebabkan kerugian materiil sebesar Rp 30 juta. Karena mobil rusak berat,” katanya.

FOTO: Pengemudi kendaraan Pikap meninggal usai tertemper KA Brantas di Sukomoro. (Istimewa)
Terjadi Kelambatan Perjalanan KA

Terpisah, Manager Humas Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko, menambahkan, saat kecalakaan itu terjadi, masinis menghentikan laju KA untuk memeriksa lampu kabut sebelah kiri pecah dan selang brake terlepas. Kereta berhenti sekitar 27 menit.

“Crew KA dibantu Pengamanan mengevakuasi kendaraan penemper karena tersangkut di lokomotif. Setelah dipastikan aman, masinis elmanjutkan perjalanan,” ujar Ixfan kepada Jurnaljatim.com, Selasa pagi.

Ixfan menghimbau, Pengguna jalan saat melewati perlintasan harus mematuhi rambu- rambu yang ada tengok kanan dan kiri serta dahulukan perjalanan Kereta Api.

“Lebih aman perlintasan liar tak terjaga hendaknya dilakukan penutupan oleh pemerintahan setempat,”ujar dia.

Berdasarkan data dari KAI Daop 7 Madiun, akibat kejadian itu, ada beberapa KA yang terganggu perjalanannya dan mengalami kelambatan. Diantaranya, KA Barang BBM lambat 54 menit. KA Brantas terlambat 55 menit.

Kemudian, KA Bangun Karta, berhenti di Sukomoro, datang terlambat 21 menit dan berangkat terlambat 23 menit. Lalu, berhenti di Sukomoro datang terlambat 15 menit, dan berangkat lambat 27 menit. Berikutnya, KA Sancaka berhenti di Stasiun Nganjuk datang lambat 1 menit dan berangkat lamat 27 menit.


Editor: Z. Arifin