Tabrakan Dua Motor di Jombang, Pengendara Luka di Kepala

(Jurnaljatim.com) dua kendaraan sepeda terjadi di raya Desa Mojokrapak, Kecamatan , Kabupaten Jombang, Sabu siang (18/1/2020). Satu orang mengalami luka serius dan di larikan ke RSUD Jombang untuk mendapatkan perawatan.

Korban luka, Sunaryo (55), pengendara motor Honda Supra Nomor polisi S 5956 VK, warga Jalan Singojoyo, RT 01 RW 02, Desa / Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang.

“Pengendara motor supra luka di bagian kepala dan sudah di bawa ke RSUD Jombang,” kata Binti Sholikah (50) salah seorang saksi mata, warga Mojokrapak, Kecamatan Tembelang.

Semula, kendaraan sepeda motor Nopol S 2410 OI yang dikendarai Eli Suliswati (36) warga Dusun Mojo, RT 04 RW 03, Desa Tampingmojo, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang berjalan dari arah barat ke timur.

Pada saat masuk jalan utama belok ke kiri atau ke utara tanpa memperhatikan arus lalulintas dari arah samping kanan atau selatan sehingga tertabrak oleh motor Supra Nopo S 5956 VK yang berjalan dari arah selatan ke utara.

lantas di sebabkan karena pengendara sepeda motor Honda Beat pada saat berbelok ke kiri tanpa memperhatikan arus lalulintas dari arah samping kanan/selatan,” kata Kanit Laka Jombang, Iptu Sulaiman.

Selain mengakibatkan korban luka, kejadian itu juga membuat sepeda motor. Kerugian materiil ditafsir Rp 1.000.000. Petugas unit laka kemudian mengamankan kedua kendaraan yang terlibat laka untuk dijadikan barang bukti.


Editor: Hafid