Pulang Kampung Usai Curi Lima Ponsel di Masjid, Slamet Diciduk Polisi

(Jurnaljatim.com) – Moh Slamet (20), diringkus polisi setelah mencuri lima unit (HP) milik temannya, di dalam masjid Nurul Iman, Dusun Dempok, Desa Grogol, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.

Salah satu yang ponselnya raib dicuri pelaku adalah Muh Agung Idzulhaq warga (19). Kejadian itu, kemudian di laporkan ke Polsek Diwek, Polres Jombang.

Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (20/9/2019) lalu. Saat itu, Slamet sedang tidur di dalam masjid Nurul Iman bersama dengan Agung dan ke-empat temannya. Setelah bangun, milik Agung beserta keempat temannya .

“Pada saat bersamaan, Slamet tidak ada di tempat. Lalu korban mencari di rumahnya juga tidak ada,” kata AKP Achmad Chairuddin, Diwek dihubungi Jurnaljatim.com, Rabu (8/1/2020).

Setelah ada laporan, unit reskrim Polsek Diwek segera melakukan penyelidikan. Polisi juga memeriksa dan meminta keterangan sejumlah saksi. “Jadi, pelaku setelah mencuri lima unit HP, kemudian pergi dan tidak pulang ke rumah,” ujar Kapolsek.

Selanjutnya, pada Selasa (7/1/2020), polisi mendapat jika pelaku pulang ke rumah orang tuanya di Dusun Grogol, Desa Dempok, Kecamatan Diwek, Jombang. Korps seragam cokelat langsung menangkap pelaku tanpa perlawanan.

Adapun yang diamankan polisi diantaranya berupa 2 dosbook Handphone merek Zenfone dan Oppo, serta 1 buah kartu memori. Pelaku kini telah ditetapkan sebagai dan ditahan di Polsek Diwek, Jombang.

Atas tindakannya, tersangka dikenakan pasal 363 (1) ke 3e KUHP tentang pencurian dengan pembertaan atau Curat dengna ancaman paling lama lima thuan penjara.


Editor: Azriel