Kajari Yulius Sigit Akan Evaluasi Penanganan Perkara di Jombang

JOMBANG (.com) – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang berganti. Yulius Sigit Kristanto S.H, M.H resmi menjabat sebagai menggantikan Syafiruddin, SH, MH. Sebelumnya, Yulius menjabat sebagai Kajari Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.

Pisah sambut Kajari Jombang telah dilakukan di kantor Kejaksaan setempat pada Jumat (17/1/2020). Hadir para jajarannya serta .

Yulius Sigit menyampaikan, saat menjabat di Pulau Komodo, pihaknya telah menangani 4 berkas perkara dengan 6 yang merugikan negara sebesar Rp 6 miliar.

“Untuk Jombang, karena saya baru disini, jadi saya akan mencoba mengevaluasi dengan temen- temen dan saya akan lihat seperti apa proses-nya dan pasti akan kita kerjakan sesuai koridor hukum yang berlaku,” papar Yulius Sigit.

Jadi, kata dia, dirinya masih belum bisa menjajikan apapun, karena harus evaluasi dulu dan meakukan pengecekan perkara, diantaranya kendalanya serta mencari cara yang terbaik untuk mempercepat prosesnya.

“Kalau misalkan memang perkara itu ada tunggakan dan tidak bisa di tingkatkan ke tingkat yang lebih lanjut, ya akan kita hentikan,” ujarnya.

Dia menjelaskan, di Kejaksaan ada yang namanya program jaga , yakni kejaksaan bertugas mengawal (DD) mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi. Tujuan Dana Desa tersebut, untuk meningkatkan percepatan pembangunan di tingkat Desa.

“Kita harus kawal, harus bantu dan maksimalkan jangan sampai mereka salah arah dan salah tujuan. Jadi kita harus mengurangi atau mencegah terjadinya tindak pidana ,” terangnya.

Menurut dia, kebijakan Hukum sekarang lebih mengkedepankan pada pencegahan tindak pidana Korupsi dibanding dengan penindakan. “Kalau bisa di bina ya kita bina, kalau tidak bisa ya kita akan proses secara hukum,” tegasnya.

Dia berharap, kehadirannya menjadi orang nomor satu di Korps Adhiyaksa Jombang dapat diterima dan didukung oleh semua masyarakat Jombang.

“Saya akan ikut tata krama disini dan juga saya mohon dukungannya untuk masyarakat Jombang agar saya bisa melaksanakan tugas sebagai Kajari yang baik dan benar sesuai dengan amanah undang – undang,” pungkasnya.


Editor: Z. Arifin