SIDOARJO, (Jurnaljatim.com) – Lantaran lupa mencabut kunci kontak, motor Vario hitam nopol W 5709 QW milik Anindiya Novi (20) warga jalan Hasanuddin, Gg Masjid desa Celep, Sidoarjo, di curi orang di wilayah desa Tenggulunan, Kecamatan Candi, Sidoarjo.
Informasi yang diterima, korban yang biasa berjualan es di wilayah tersebut, memarkir motornya di samping gerobak. Waktu itu dagangannya sedang ramai, dan kehabisan kantong plastik saat melayani pembeli.
Kemudian, dia pergi ke toko untuk membeli kantong plastik tersebut. Usai keluar dari toko, Anindiya Novi melihat motornya sedang di bawa lari orang. Sontak, ia berlari dan berhasil memegangi motor dari belakang.
“Korban lupa mencabut kontak, dan di bawa kabur oleh seseorang tak di kenal,” terang Kanitreskrim Polsek Candi Sidoarjo, Iptu Isbahar, Rabu (1/1/2020).
Saat itu, korban sempat menarik bagian belakang motornya. Namun, pelaku menarik gas tinggi dan terlepas. Korban seketika berteriak maling, dan warga yang mendengar melakukan pengejaran hingga pelaku tertangkap di perempatan jalan.
“Atas peristiwa itu, korban melapor ke Mapolsek Candi dan petugas langsung meluncur ke lokasi,” imbuhnya.
Guna menghindari amukan warga, petugas yang dilokasi segera mengamankan pelaku dan barang bukti motor Vario milik korban. Pelaku diketahui bernama Marsudi (41) warga desa Sepuluh Aengtaber, Kabupaten Bangkalan, Madura.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan dengan pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Editor: Hafid