JOMBANG (Jurnaljatim.com) – Ismanto (42) warga asal Desa Perang Sumberjo, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, nyaris dihakimi massa yang kesal dengan ulahnya. Ia nekat mengambil paksa atau merampas kalung milik perempuan bernama Runtik (48) warga Kabuh, Jombang.
Beruntung polisi berhasil mencegah keberingasan massa dan langsung membawa pelaku ke kantor Polsek Kabuh Polres Jombang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Kabuh, AKP Rudi Darmawan, mengatakan, awalnya pelaku datang ke warung milik Runtik, di Dusun Kambingan, Desa Pengampon, Kecamatan Kabuh, Jombang untuk memesan kopi dan mie rebus.
Tak lama, pelaku kemudian membayarnya. Setelah itu, pelaku tidak langsung pergi dan nongkrong di warung. Tampaknya, ia mengamati situasi di sekitar warung sembari menunggu suami korban pergi.
“Setelah suami korban pergi, tersangka berpura-pura menukar uang kepada korban. Saat korban hendak mengambil uangnya di tas, tiba-tiba tersangka memukul korban dari belakang. Dia langsung mengambil kalung secara paksa dan berhasil meski korban berusaha mempertahankan hingga kaos korban robek,” ujar Kapolsek.
Kalung milik korban berhasil direbut dan dibawa lari pelaku dengan mengedarai sepeda motornya ke arah Desa Sumberaji. Korban seketika berteriak minta tolong. Warga yang mendengar kejadian itu merusaha mengejar pelaku hingga akhirnya berhasil menangkap Ismanto di perbatasan Desa Sumberaji dan Sukorame, Kabupaten Lamongan.
“Barang bukti yang kami sita, satu unit sepeda motor supra x 125 milik pelaku yang dijadikan sarana merampas beserta jaket dan helmnya, sebuah kalung dari perak yang disepun emas dengan berat kurang lebih 8 gram dan satu buah giwang emas serta kaos warna merah milik korban,” tandas Kapolsek.
Editor: Azriel