Polsek Mojoroto Tangkap Pengedar Narkoba Asal Tulungagung, 1.025 Butir Diamankan

KEDIRI () – Tiga pengedar Okerbaya (Obat keras berbahaya) asal , diringkus anggota Unit Reskrim , Polresta Kediri, di Jalan Merbabu, di sebuah Warung kopi, Kelurahan Mrican Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Sabtu (/12/2019).

Masing-masing Sandy Udayana (32) Kelurahan Kota anyar, dan temannya Suyadi (38) Jalan Yos Sudarso Gang 2 Rt.08 Rw.02, Dusun Prayan, Desa Sobontoro Kecamatan Boyolangu, serta Mujianto (38) Dusun Jatibanggi, Desa Tanggung, Kecamatan Campurdarat.

“Ketiganya telah mengedarkan pil dobel L tanpa ijin edar dari yang berwenang,” kata Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi, Minggu pagi (8/12/2019).

Sebelumnya, petugas mendapat dari masyarakat jika akan adanya transaksi Narkoba disekitar jalan Merbabu, Kelurahan Mrican Kecamatan Mojoroto Kota Kediri. Dari informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan pengintaian. Di TKP, menangkap Sandy dan Suyadi.

“Saat pada tas canglong loreng milik Sandi Udayana diketemukan barang bukti 990 butir Pil dobel L,”kata AKP Kamsudi.

Masih kata AKP Kamsudi, dari pengakuan keduanya, bahwa pil dobel L tersebut diperoleh dari pengedar bernama Mujianto. Tanpa menunggu waktu lama petugas menangkap tersangka.

“Tersangka, mengaku memperoleh pil dobel L dengan cara memesan melalui Hpnya, “ungkap Kamsudi.

Dari pelaku Mujianto, didapat barang bukti 35 butir pil Double L dan 2 Kardus bekas isi pil Double L. Kemudian pelaku beserta barang buktinya dibawa ke Polsek Mojoroto guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil disita petugas dari ketiga pelaku, 1.025 butir Pil dobel L, 2 buah HP merk Redmi 5A warna putih dan Hp SPC warna putih, uang tunai Rp 200 ribu serta 2 Dos bekas tempat pil dobel L.

“Kasusnya masih dilakukan pendalaman dan pengembangan guna mengungkap jaringan lainya,”pungkasnya.


Editor: Hafid