MADIUN (Jurnajatim.com) – Ratusan petugas gabungan terdiri TNI, Polri Polsuska dan Karyawan PT KAI Daop 7 Madiun mengikuti Apel Gelar Pasukan Angkutan Natal dan Tahun Baru 2019 di halaman depan kantor Daop 7 Madiun, Kamis (19/12/2019).
Seperti biasanya, dalam gelar pasukan pengamanan PT KAI Daop 7 Madiun melibatkan dua ekor anjing pelacak atau K-9 bantuan dari TNI AU. Dan apel gelar pasukan pengamanan Natal dan Tahun Baru tersebut dipimpin langsung Vice President PT KAI Daop 7 Madiun, Wisnu Pramudyo.
Vice President PT KAI Daop 7 Madiun Wisnu Pramudyo mengatakan, masa angkutan Natal dan tahun baru 2019 selama 18 hari dimulai 19 Desember 2018 hingga 5 Januari 2019 mendatang.
Dia mengatakan, untuk memberikan rasa aman bagi pengguna jasa kereta api, Daop 7 Madiun telah menyiapkan 374 personel keamanan yang terdiri dari 104 personel Polsuska, 214 personel security, dan bantuan eksternal dari TNI/Polri sebanyak 66 personel.
“Personel keamanan tersebut akan melakukan pengamanan di atas KA, stasiun, maupun secara mobile melakukan patroli di jalur KA dan obyek-obyek penting lainnya seperti dipo lokomotif dan kereta,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wisnu mengatakan, guna mengantisipasi datangnya musim hujan yang bertepatan dengan masa Angkutan Nataru 2019/2020, Daop 7 Madiun telah menyiapkan 48 Petugas Penilik Jalan (PPJ) ekstra, 20 Penjaga Jalan Lintas (PJL) ekstra, dan 12 petugas Penjaga Daerah Rawan (PDR) ekstra.
“Total 80 petugas disiagakan untuk mengamankan perjalanan KA di sepanjang lintas Daop 7 Madiun guna memantau apabila terjadi rintang jalan atau peristiwa luar biasa (PLH) yang menghambat perjalanan KA,” ujarnya.
Manager Humas Ixfan Hendriwintoko menambahkan, untuk mendukung serta meningkatkan keselamatan perjalanan KA, Daop 7 Madiun telah menyiapkan Alat Material Untuk Siaga (AMUS) yang terdiri dari peralatan untuk situasi darurat di sembilan stasiun yaitu Stasiun Jombang, Kertosono, Nganjuk, Caruban, Madiun, Walikukun, Blitar, Tulungagung, dan Kediri.
Sesuai data terupdate 31 November 2019, bahwa gangguan perjalanan KA selama tahun 2019 didominasi dengan tertempernya KA oleh kendaraan sebanyak 21 kejadian. Lalu, 12 kasus palang pintu perlintasan dilanggar oleh kendaraan dan 9 kasus orang tertemper KA.
“Semoga pelanggaran tersebut kedepan semakin berkurang dan pengguna jalan lebih sadar terhadap peraturan akan pentingnya ikut menjaga keselamatan perjalanan kereta api terlebih jalur ganda di Daop 7 sudah dioperasikan,” ujarnya.
Editor: Hafid