JOMBANG (Jurnaljatim.com) – Selama tahun 2019, angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Jombang mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya. Hal itu diketahui saat Polres Jombang melakukan konferensi pers Analisa dan Evaluasi (Anev) Kamtibmas 2019 di Mapolres Jombang, Senin (30/12/2019).
Kapolres Jombang AKBP Boby Pa’ludin Tambunan memaparkan, jumlah Laka lantas tahun 2019 sebanyak 1.264 kasus, dengan rincian korban Meninggal dunia sebanyak 199 orang, Luka ringan 1.478 orang dan kerugian material Rp 1.684 Miliar.
Sementara, jumlah kecelakaan lalu lintas di tahun 2018 sebanyak 1.069 kasus, dengan rincian korban Meninggal dunia 195 orang, Luka ringan 1.246 orang dan kermat Rp 1.678 miliar.
“Laka lantas selama tahun 2019 mengalami kenaikan sebesar 195 kasus atau naik 18,2 persen,” terang Boby dihadapan para wartawan di ruang Graha Bhakti Bhayangkara Mapolres setempat.
Jika angka laka lantas mengalami kenaikan, sebaliknya pelanggaran lalin di Jombang mulai Januari hingga Desember 2019, mengalami penurunan. Dari catatan kepolisian, pelanggaran lalin Tahun 2019 sebanyak 29.578 pelanggar.
“Mengalami penurunan sebanyak 6.110 atau 17 persen dibanding 2018 dengan pelanggar sebanyak 35.688,” ujar mantan Kapolres Bangkalan ini.
Puluhan ribu pelanggar lalu lintas tersebut dengan berbagai jenis pelanggaran. Diantaranya, tidak memakai helm, tidak melengkapi surat-surat kendaraan, melanggar Marka, Melebihi muatan dan berkendara menggunakan HP. Sanksi yang diberikan diantaranya teguran dan tilang.
Kapolres berharap, meningkatnya jumlah kasus laka di tahun ini, dapat diminimalisir di tahun 2020. Caranya dengan meningkatkan sosialisasi keselamatan lalu lintas di jalan raya baik kepada masyarakat umum maupun para pemuda dan mahasiswa.
Editor: Azriel