Akhir Tahun, Polresta Sidoarjo Musnahkan 5.477 botol Miras, Pamerkan 323 Tersangka

SIDOARJO () – Sejumlah barang bukti yang berada di wilayah hukum dimusnahkan. Diantaranya, 5.477 botol miras berbagai merek dan seberat 1,3 kilogram, serta 50 ribu .

mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil dari pengungkapan 197 kasus dengan 323 tersangka yang berhasil ditangkap oleh petugas. Selain itu, juga ada alat-alat kejahatan yang digunakan oleh tersangka.

“Ini salah satu upaya kami dalam menciptakan situasi aman dan kondusif jelang dan ,” jelasnya saat pemusnahan di Mapolresta Sidoarjo, Kamis (19/12/2019).

Kapolresta juga menerangkan, salah satu tindak kejahatan yang menonjol di wilayah hukum Sidoarjo, adalah tindak kejahatan Curanmor dan Curat. Menurutnya, potensi kejahatan tersebut masih berpotensi cukup tinggi.

Oleh sebab itu, diharapkan kepada masyarakat untuk terus tetap . Sehingga, potensi tindak pencurian bisa diminimalisir. Apabila nantinya ada tindak pencurian tersebut, silahkan masyarakat untuk segera melaporkan.

“Untuk itu kami perlu tim khusus, dan kami lakukan upaya koordinasi dengan pihak terkait,” pungkasnya.


Editor: Azriel