Warga India Selundupkan 1,3 Kilogram Sabu di Kotak Perhiasan

SIDOARJO, (Jurnaljatim.com) – Selama kurang lebih tiga bulan lalu, Juanda menganggap sudah tidak ada lagi pengungkapan sabu. Namun ternyata, masih ada lagi.

Terbukti, petugas Bea cukai Juanda kembali menggagalkan upaya penyelundupan Narkotika jenis sabu dan eksportasi life coral melalui terminal bandara Internasional Juanda.

Kepala Bea Cukai Juanda Budi Harjanto, mengatakan, berawal dari kecurigaan petugas pada tas koper merah yang dibawa oleh Abd. Rauf Mohammed Yasin (40) warga negara .

Dari hasil analisa X-Ray, tas koper tersebut berisi beberapa kotak dan ternyata didalamnya terselip sabu-sabu seberat 1.330 gram atau 1,3 kilogram sabu yang terbagi dalam 13 bungkus plastik kecil.

“Pelaku ini menumpang Malaysia Airlines, dengan kode penerbangan MH-873 rute Kuala Lumpur-,” ucapnya.

Kemudian oleh petugas, kata Budi, pelaku bersama barang bukti bawaannya langsung diserahkan ke Polresta untuk di proses lebih lanjut.

Sedangkan untuk eksportasi life coral ilegal, lanjut Budi, pihaknya mengamankan dua orang tersangka. Yakni, Ishak (34) dan Diyan Wasyulianto (38) yang keduanya berasal dari kota dewata Bali.

Dari tangan kedua tersangka, petugas juga mengamankan dua koper yang berisi masing-masing 12 kantong plastik berisi total 316 ekor life coral. Keduanya akan keluar wilayah daerah Pabean dengan menggunakan Malaysia Airlines MH-870.

“Untuk proses lebih lanjut, pihaknya bekerjasama dengan Balai Karantina Ikan, pengendalian mutu dan keamanan hasil perikanan Surabaya l,” terangnya.


Editor: Hafid