SURABAYA (Jurnaljatim.com) – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr.Soetomo meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian Terpadu (SIKEDU) di Gedung Pusat Diagnostik Terpadu, Lantai 7, Rabu (20/11/2019). Aplikasi itu diharapkan dapat mempermudah urusan kepegawaian.
Aplikasi SIKEDU merupaksn sistem yang dibuat oleh Tim IT bersama Bidang Kepegawaian RSUD Dr Soetomo, yang memberikan informasi terkait urusan kepegawaian di Rumah Sakit tersebut.
Direktur Utama (Dirut) RSUD Dr Soetomo, Joni Wahyuhadi, menuturkan, aplikasi dibuat agar urusan kepegawaian rumah sakit makin lebih mudah, mengingat jumlah pegawai di rumah sakit terbesar di Indonesia Timur ini jumlahnya ribuan. Imbasnya, layanan kesehatan kepada masyarakat juga semakin cepat.
“Dengan adanya aplikasi ini jelas akan mempercepat pelayanan terhadap masyarakat juga,” ujar Dirut RSUD Dr.Soetomo, Rabu (20/11/2019).
Ia mencontohkan, seorang perawat yang ingin naik golongan, maka harus mengumpulkan kredit poin semasa kerja di RSUD dr Soetomo. Sang perawat pun membutuhkan waktu lama untuk mendata ulang. Namun dengan adanya aplikasi ini, yang bersangkutan cukup memasukkan data yang ada.
“Jadi dia tidak lagi ribet ngurusi itu. Dia ingin naik golongan 1, 2, 3, 4 misalnya. Jadi dia tinggal masukkan saja di (aplikasi) situ,” lanjutnya.
Lebih lanjut Joni mengatakan, Pegawai RSUD Dr. Soetomo tidak lagi harus membuang-buang waktu. Hanya untuk mengurus kepentingan diri sendiri, seperti pengajuan cuti.
Aplikasi tersebut dipasang sistem yang akan otomatis memberitahu jika ada surat, seperti surat kepegawaian yang akan segera habis masa berlaku.
“Katakan STR (Surat Tanda Regsitrasi) saya habis kurang enam bulan itu ada remindernya. Ada pemberitahuan yang di SMS kan ke saya,” pungkasnya.
Editor: Azriel