Kurir Sabu Asal Bojonegoro Ditangkap Polisi di Nganjuk

NGANJUK () sabu ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Nganjuk ketika sedang menunggu pengguna di depan toko Kelurahan , Bagor, Kabupaten Nganjuk. Polisi saat ini masih memeriksanya untuk mengembangkan kasus tersebut.

Kurir kristal putih tersebut, diketahui berinisial Sam alias Kenyul (24) warga Dusun Tegalan, Desa Pajeng Kecamatan Gondang, , Jawa timur. Dari Kenyul, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 plastik klip berisi sabu berat kotor 0,27 gram.

“Pelaku masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan,” kata Kasubbag Humas Polres Nganjuk, AKP Moh Sudarman, Sabtu (9/11/2019).

Penangkapan Kenyul, bermula dari informasi masyarakat adanya transaksi Narkotika jenis . Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar lokasi yang berada di Raya Madiun-.

Benar saja, di TKP ada seorang pemuda yang gerak geriknya mencurigakan. Pemuda itu, ciri-cirinya sesuai dengan informasi yang didapat oleh Polisi. Selanjutnya dilakukan penangkapan dan penggeledahan.

“Tersangka membawa sabu dibungkus plastik klip dan di sembunyikan didalam bungkus rokok. Petugas juga mengamankan tersangka yang digunakan sebagai sarana komunikasi,” kata Sudarman.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku barang itu milik seseorang yang kini identitasnya sudah dikantongi oleh polisi. Atas perbuatannya, Kenyul kini mendekam di sel Polres Nganjuk.


Editor: Z. Arifin