JOMBANG (Jurnaljatim.com) – Dua perwira pejabat utama (PJU) Polres Jombang resmi berganti. AKP Ambuka Yudha Hardi Putra yang sebelumnya bertugas sebagai Kasat Reskrim Polres Kediri, kini resmi menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Jombang menggantikan AKP Azi Pratas Guspitu yang bertugas sebagai Panit I unit IV Subdit I Ditreskrimum Polda Jatim.
Selain itu, Kasat Intelkam Polres Jombang, AKP Eko Prijanto menjabat sebagai Kasat Intelkam menggantikan pejabat sebelumnya AKP Marwanto yang telah berpindah tugas sebagai Kasat Intelkam Polres Trenggalek.
Dalam pamit kenal di Graha Bhakti Bhayangkara Polres Jombang, AKP Azi Pratas Guspitu menyampaikan masih ada kasus yang belum terungkap, diantaranya pembunuhan dan pelemparan bom molotov di Peterongan, Jombang.
“Kenangan selamat bertugas, menjadi partner Polsek Peterongan, karena ada beberapa kasus yang belum terungkap. Diantaranya pembunuhan dan pelemparan bom molotov masih menjadi PR (pekerjaan rumah). Peterongan ini diam-diam tp menonjol (kasusnya),” kata Azi yang bertugas di Polres Jombang selama 10 bulan.
Baca sebelumnya: Kapolres Jombang Pimpin Sertijab Dua Pejabat Utama
Ditemui usai acara pisah kenal, Kapolres Jombang, AKBP Boby Pa’ludin Tambunan meminta Kasat Reskrim yang baru, AKP Ambuka Yudha Hardi Putra untuk segera mengungkap kasus-kasus yang selama ini belum terselesaikan. Dengan begitu, kasus tersebut, segera mendapatkan kepastian hukum.
“Kasus-kasus mana yang menjadi perhatian publik yang belum selesai untuk segera di tuntaskan dan ditindaklanjuti sehingga mendapatkan kepastian hukum, seperti itu,” kata AKBP Boby, Selasa (19/11/2019).
Boby tidak menyebut kasus-kasus yang belum terselesaikan. Boby juga tidak memberi batasan waktu ungkap kasus. Namun, dirinya meminta dengan tegas secepatnya kasus yang menjadi perhatian publik untuk di ungkap.
“Sesegera mungkinlah, secepatnyalah ya. Kalau lebih cepat di selesaikan saya kira lebih bagus. Secepatnya, kalau lebih cepat 1 bulan, atau 2 bulan selesai,” ujar mantan Kapolres Bangkalan ini.
Menurut Boby, dalam pengungkapan kasus, mempunyai kesulitan masing-masing. Nah, dari kesulitan itu, secara teknis sudah menjadi Internal Saktreskrim.
“Pengungkapan kasus itu kan punya kesulitan masing-masing. Kalau terkait kesulitan itu Satreskrim, karena itu sudah (masuk) teknis,” tandas Boby.
Editor: Azriel