Asyik Hisap Sabu di Rumah, Warga Ploso Jombang Digerebek Polisi

JOMBANG () – Seorang pria berusia 41 tahun digerebek ketika sedang enjoy menikmati kristal haram -sabu di sebuah rumah, , Ploso, . Dari pria itu, polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya sisa sabu berikut peralatannya.

Ploso Polres Jombang, Kompol H. Sutikno, menjelaskan, pria yang menjadi budak sabu itu, ditangkap di rumah Desa Ploso milik Almarhum Makiyah pada Senin siang (11/11/2019 jam 11.30 WIB. Pelaku bernama Kusmawadi Ahmad, warga Dusun Ploso, RT 10 RW 01, Kecamatan Ploso, Jombang.

“Pada Sabtu (9/11/2019) malam, kami mendapat adanya peredaran Narkoba di wilayah Ploso. Unit Reskrim kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya tersangka kami tangkap tanpa perlawanan,” kata Kompol Sutikno.

Menurut Kapolasek, tersangka sempat kaget saat polisi mendatanginya. Begitu digeledah dan ditemukan barang bukti Narkotika, Kusmawadi tak berkutik dan pasrah saat digelandang ke Mapolsek Ploso.

“Barang bukti yang kami amankan, 4 buah plastik klip berisi sisa sabu, Seperangkat Alat isap berupa bong, 3 buah sekrop sedotan, 2 buah korek api sebagai kompor, 5 korek api, 1 bungkus katembat, 1 pak sedotan, Sebuah Handphone merk duos samsung warna putih, 1 buah gunting, serta 5 buah pipet kaca,” jelas Kompol Sutikno.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 112 ayat 1 jo pasal 127 ayat 1 huruf a Undang undang Republik nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.


Editor: Hafid