SIDOARJO (Jurnaljatim.com) – Dua pemuda Sidoarjo, Naufal Satria warga Desa Suwaluh, dan Gilang Rahmatullah warga Desa Sumokembangsri, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo menghajar temannya hingga babak belur. Akibat ulahnya itu, mereka kini ditahan oleh polisi.
Kapolsek Balongbendo Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto, menyampaikan, penganiayaan dipicu karena ada ucapan yang kurang enak di dengar. Sehingga, menimbulkan kesalahpahaman diantara mereka.
“Diduga terpengaruh miras, tersangka tidak terima dan terjadi adu mulut,” tuturnya kepada Jurnaljatim.com, Selasa (26/11/2019).
Sedangkan korban Erik yang tak lain temannya sendiri, merasa tidak ada permasalahan dengan mereka. Namun, tersangka Naufal pulang untuk mengambil sebilah celurit dan mencari keberadaan korban.
Setelah bertemu dengan korban di depan Masjid Purboyo desa setempat, tiba-tiba tersangka mengayunkan celuritnya ke arah korban. Namun, ayunannya tidak sampai mengenai korban.
“Karena tidak kena, tersangka kalap dan memukul serta menendang korban sekenanya,” imbuh mantan Kasatreskoba Polresta Sidoarjo.
Selang kemudian, tersangka Gilang yang melihat perkelahian itu langsung ikut memukul dan menendang korban. Akibatnya, korban mengalami luka lebam di sekitar wajah dan tubuhnya.
Merasa tidak terima dengan pengeroyokan itu, kemudian korban melapor ke Mapolsek Balongbendo, dan petugas yang menerima laporan langsung melakukan penangkapan terhadap keduanya.
“Kami sudah melakukan mediasi dengan mereka, tapi tidak ada kesepakatan untuk berdamai,” imbuhnya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 170, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Karena membawa sajam, tersangka juga terjerat dengan Undang-undang darurat.
Editor: Azriel