JOMBANG (Jurnaljatim.com) – Ceroboh saat menyeberang di Perlintasan Kereta Api tak terjaga, membuat Nyawa Handri Setiawan (27) nyaris bablas ke akhirat. Pemuda asal Kedungmaling, RT 025 RW 009, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, tertemper KA di Kilometer 70+3 petak jalan Sumobito – Peterongan Jombang.
Berdasarkan informasi yang didapat, korban yang merupakan karyawan swasta mengalami luka parah di bagian kepala dan langsung dibawa ke Rumah Sakit untuk mendapatkan pertolongan.
“Korban luka serius di kepalanya. Awalnya dibawa ke Puskesmas Sumobito, kemudian di rujuk ke RSUD Jombang,” ujar warga setempat.
Saat itu, korban mengendarai sepeda motor Honda Beat Nopol 3602 PU hendak menyeberang di perlintasan tak terjaga. Disaat bersamaan, melaju kereta api Sri Tanjung relasi Surabaya Gubeng-Lempuyangan. Diduga kurang memperhatikan sekeliling, korban langsung menyeberang lalu tertemper KA tersebut.
“Benar, di kilometer tersebut dari arah kiri kedatangan KA telah tertemper pengendara sepeda motor pada Senin (21/10/2019) jam 14.45 WIB,” jelas Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko, dikonfirmasi Jurnaljatim.com melalui pesan singkatnya.
Mengetahui ada kendaraan yang tertemper, pihak masinis berhenti luarbiasa di kilometer, guna cek rangkaian dan menginformasikan ke unit pengamanan stasiun dan unit jalan rel. Setelah KA dinyatakan baik, kemudian Masinis melanjutkanan perjalanan KA.
“Akibat kejadian ini, KA mengalami kelambatan 8 menit,” kata Ixfan.
Selanjutnya, kejadian itu ditangan oleh Polsek Sumobito Polres Jombang. Di lokasi kejadian, polisi mengamankan kendaran sepeda motor korban untuk dijadikan barang bukti.
Editor: Hafid