Polsek Mojoagung Jombang Temukan Ganja di Tas Slempang Pemuda Mojokerto

JOMBANG (.com) – Mukhibuddin, pemuda asal ditangkap anggota Unit Reskrim Mojoagung Jombang karena kedapatan menyimpan jenis ganja. Ia diamankan di area parkir sebuah toko modern di Miagan, Kecamatan Mojoagung, Jombang.

Kapolsek Mojoagung Kompol Paidi, mengatakan, ditangkap setelah anggotanya melakukan penyelidikan maraknya peredaran Narkoba di wilayah-nya. Disaat petugas berada di lapangan, mendapati seorang pria yang gerak geriknya mencurigakan.

“Pria itu seperti sedang menunggu seseorang di area parkir toko modern. Gerak-geriknya mencurigakan seperti ada yang tidak beres,” kata Kompol Paidi.

Selanjutnya, petugas mendatanginya. Saat diajak ngobrol, Mukhibuddin terlihat gugup dan ketakutan seperti ada yang disembunyikan. Kecurigaan semakin menguat hingga petugas melakukan penggeledahan.

Hasilnya, ditemukan satu klip plastik yang berisi ganja dengan berat kotor 1,50 gram. Barang haram itu disimpan di dalam tas slempang coklat doreng. Tak hanya itu, polisi juga menemukan satu batang merk Gudang Garam Surya yang berisikan ganja yang sudah dicampur dengan tembakau rokok.

Pria berusia 24 tahun asal RT 011/RW 004, Dusun/Desa Padangasri, Kecamatan Jatirejo, , langsung dibawa ke Mapolsek Mojoagunh untuk menjalani peneriksaan lebih lanjut.

“HP merk Xiaomi Redmi A5 warna gold milik tersangka, juga kami sita untuk dijadikan barang bukti,” kata Kapolsek.

Hingga saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka untuk dikembangkan kasusnya. Polisi menjerat Mukhibuddin Pasal 111 ayat (1) Jo pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.


Editor: Hafid