KEDIRI (Jurnaljatim.com) – Bapak dan anak diciduk anggota Unit Reskrim Polsek Pesantren Polres Kediri di rumahnya karena kompak melakukan aksi kejahatan pencuriaan kendaraan sepeda motor. Keduanya, saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di kantor polisi.
Diketahui, pelaku yakni Slamet Waras dan putranya berinisial RR (16). Keduanya warga Desa Sumberejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Jawa timur. Diduga melakukan pencurian sepeda motor milik Sri Windrati warga Jalan Kuwak Utara, Kelurahan Ngadirejo, Kota Kediri.
“Slamet dalam aksinya dibantu anaknya RR yang masih pelajar dibawah umur,” terang AKP Kamsudi, Kasubbag Humas Polres Kediri kota, Selasa (17/9/2019).
Menurut Kamsudi, pelaku melakukan aksi pencurian pada Minggu sore (1/9/2019) lalu jam 15.00 WIB di Kelurahan Banaran, Kecamatan Pesantren Kota Kediri.
“Sepeda motor korban hilang saat di parkir ditinggal melihat karnaval,” katanya.
Ia menjelaskan, korban saat itu pergi melihat karnaval budaya dengan mengedarai sepeda motor Honda Beat nopol AG 5893 CE. Kedaraannya kemudian diparkir di depan SD Ar-Rohman Pesantren, Kota Kediri. Tak lama kemudian, korban kembali dan mencari sepeda motornya sudah hilang.
“Seketika itu, korban melaporkan ke Polsek Pesantren dan kami langsung melakukan penyelidikan da pelaku berhasil kita tangkap di rumhnya pada Senin dini hari jam 00.45 WIB,” tukas Kamsudi.
Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa Handphone (HP) dan sepeda motor Honda Beat Nopol 247 EAC yang digunakan sebagai sarana. Kedua pelaku masih ditahan di Mako Polsek Pesantren, Kota Kediri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Editor: Hafid